Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:51 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba sambut Kunjungan Tim Komisi II DPR RI

Sabtu, 7 Oktober 2023
144 views
0
IMG-20231007-WA0024

 

BATANGHARI LEKO, - Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH MH menyambut Tim Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba, didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, Anggota Komisi II DPRD Muba Rabik HS SH MH, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Suganda AP MSi, Camat Batanghari Leko Yuliarto, dan Kades Sako Suban Karnadi.

H Yudi Herzandi SH MH mengatakan kunjungan Tim Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang ini bertujuan untuk meninjau langsung terkait batas wilayah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tepatnya di Perbatasan PBU 05 Dusun III Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko.

"Komisi II DPR RI merespon tuntutan kita guna memfasilitasi penyelesaian masalah batas wilayah atas dikeluarkannya Permendagri 76 Tahun 2014, merevisi Permendagri 50 Tahun 2014, yang mengubah batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara," ujarnya.

Dimana, diterbitkannya Permendagri tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yang tercantum dalam dalam UU No 16 Tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya memekarkan wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang menjadi Kabupaten Muratara.

Turunan UU No 16 Tahun 2013 awalnya Permendagri No 50 Tahun 2014, yang sesuai dengan ketentuan tata cara penyusunan tata batas berdasarkan Permendagri 76 Tahun 2012.

"Akibat perubahan batas itu, seluas 12.800 hektar wilayah Desa Sako Suban yang semula dalam wilayah Muba, menjadi bagian dari Muratara," tuturnya.

Ia berharap dengan adanya kunjungan Komisi II DPR RI dapat membantu Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan permasalah batas tersebut yang sudah berlarut-larut kurang lebih sepuluh tahun belakangan ini, juga menghindari dampak yang berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat Desa Sako Suban dengan warga dari Kabupaten Muratara.

"Proses terbitnya Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 ini juga kita tidak dilibatkan. Kita sudah beberapa kali bersurat ke Mendagri, bahkan Presiden tapi tidak ada tanggapan. Sekarang Alhamdulillah Komisi II DPR RI menanggapi dan mereka akan mengecek kesesuaian Permendagri ini," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan konflik batas itu utamanya adalah adanya ketidaksesuaian antara Permendagri Nomor 76 dengan UU No 16 Tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara.

Menurutnya, titik koordinat akan perubahan Permendagri tersebut terdapat kekeliruan, karena seharusnya pengambilan koordinat dari patok batas utama yang telah disepakati bersama sebelumnya.

"Ini ternyata koordinat yang ada di Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 jauh bergeser dari patok batas sebelumnya. Ini yang menjadi pokok persoalan, nanti kita koordinasikan dengan stakeholder terkait terutama Kemendagri, dan ATR/BPN. kita berharap ini dapat diselesaikan dengan baik antara Muratara dan Muba, serta disesuaikan dengan permendagri awal yakni Permendagri Nomor 50 Tahun 2014," kata Junimart.

Anggota Komisi II DPRD Muba H Rabik, mengucapkan terimakasih kepada Komisi II DPR RI, yang kedatangan mereka sungguh disambut antusias oleh masyarakat Desa Sako Suban, dengan harapan konflik batas itu tidak menjadi polemik yang berkepanjangan lagi.

"Semoga kedatangan Komisi II DPR RI dapat menyelesaikan permasalah ini lebih cepat dari yang kita harapkan," harapnya.

Senada, Kepala Desa Sako Suban Karnadi berharap permasalahan batas itu segera diselesaikan untuk menghindari konflik antara masyarakat Muba dan Muratara.

"Kita sebagai ujung tombak pemerintahan bekerja 24 jam, berusaha supaya konflik antara masyarakat kita dengan Kabupaten Muratara jangan sampai terjadi. Namun kalau ini dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan hal yang tidak kita inginkan terjadi," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Rohman Resmikan Turnamen Bola Voli Koin Cup 2025 di Sungai Lilin

Mon, 30 Jun 2025 02:13:32pm

Sungai Lilin, Muba – Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai pembukaan Turnamen Bola Voli Koin Cup 2025 yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati...

Dari Sekayu untuk Indonesia: Sang Pemanah Difabel di Kejurnas

Mon, 30 Jun 2025 01:14:24am

Kesya Qonita Dz, salah satu atlet asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap mewakili Provinsi Sumsel dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Sun, 29 Jun 2025 01:25:47pm

  Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...

Bupati Toha Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Kuliner Kitek Nia dan Launching Logo-Maskot Porprov XV

Sat, 28 Jun 2025 02:08:53pm

SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Fri, 27 Jun 2025 03:34:57pm

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...

Baca Juga