Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba sambut Kunjungan Tim Komisi II DPR RI

Sabtu, 7 Oktober 2023
144 views
0
IMG-20231007-WA0024

 

BATANGHARI LEKO, - Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH MH menyambut Tim Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba, didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, Anggota Komisi II DPRD Muba Rabik HS SH MH, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Suganda AP MSi, Camat Batanghari Leko Yuliarto, dan Kades Sako Suban Karnadi.

H Yudi Herzandi SH MH mengatakan kunjungan Tim Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang ini bertujuan untuk meninjau langsung terkait batas wilayah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tepatnya di Perbatasan PBU 05 Dusun III Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko.

"Komisi II DPR RI merespon tuntutan kita guna memfasilitasi penyelesaian masalah batas wilayah atas dikeluarkannya Permendagri 76 Tahun 2014, merevisi Permendagri 50 Tahun 2014, yang mengubah batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara," ujarnya.

Dimana, diterbitkannya Permendagri tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yang tercantum dalam dalam UU No 16 Tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya memekarkan wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang menjadi Kabupaten Muratara.

Turunan UU No 16 Tahun 2013 awalnya Permendagri No 50 Tahun 2014, yang sesuai dengan ketentuan tata cara penyusunan tata batas berdasarkan Permendagri 76 Tahun 2012.

"Akibat perubahan batas itu, seluas 12.800 hektar wilayah Desa Sako Suban yang semula dalam wilayah Muba, menjadi bagian dari Muratara," tuturnya.

Ia berharap dengan adanya kunjungan Komisi II DPR RI dapat membantu Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan permasalah batas tersebut yang sudah berlarut-larut kurang lebih sepuluh tahun belakangan ini, juga menghindari dampak yang berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat Desa Sako Suban dengan warga dari Kabupaten Muratara.

"Proses terbitnya Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 ini juga kita tidak dilibatkan. Kita sudah beberapa kali bersurat ke Mendagri, bahkan Presiden tapi tidak ada tanggapan. Sekarang Alhamdulillah Komisi II DPR RI menanggapi dan mereka akan mengecek kesesuaian Permendagri ini," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan konflik batas itu utamanya adalah adanya ketidaksesuaian antara Permendagri Nomor 76 dengan UU No 16 Tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara.

Menurutnya, titik koordinat akan perubahan Permendagri tersebut terdapat kekeliruan, karena seharusnya pengambilan koordinat dari patok batas utama yang telah disepakati bersama sebelumnya.

"Ini ternyata koordinat yang ada di Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 jauh bergeser dari patok batas sebelumnya. Ini yang menjadi pokok persoalan, nanti kita koordinasikan dengan stakeholder terkait terutama Kemendagri, dan ATR/BPN. kita berharap ini dapat diselesaikan dengan baik antara Muratara dan Muba, serta disesuaikan dengan permendagri awal yakni Permendagri Nomor 50 Tahun 2014," kata Junimart.

Anggota Komisi II DPRD Muba H Rabik, mengucapkan terimakasih kepada Komisi II DPR RI, yang kedatangan mereka sungguh disambut antusias oleh masyarakat Desa Sako Suban, dengan harapan konflik batas itu tidak menjadi polemik yang berkepanjangan lagi.

"Semoga kedatangan Komisi II DPR RI dapat menyelesaikan permasalah ini lebih cepat dari yang kita harapkan," harapnya.

Senada, Kepala Desa Sako Suban Karnadi berharap permasalahan batas itu segera diselesaikan untuk menghindari konflik antara masyarakat Muba dan Muratara.

"Kita sebagai ujung tombak pemerintahan bekerja 24 jam, berusaha supaya konflik antara masyarakat kita dengan Kabupaten Muratara jangan sampai terjadi. Namun kalau ini dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan hal yang tidak kita inginkan terjadi," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Target 2 kursi Dapil Lilin Keluang “Golkar Solid untuk Indonesia Maju”

Thu, 11 Sep 2025 10:27:35am

AQJ News com Abdul Kadir AK,SH Ketua Partai Golkar Kecamatan Sungai Lilin menargetkan 2 Kursi kepada kader Partai Golkar di kecamatan Sungai lilin...

Ketua DPD Partai Golkar Musi Banyuasin Kukuhkan Pengurus Partai SE Kecamatan Sungai Lilin

Thu, 11 Sep 2025 09:33:19am

Kita merah Putih , Sungai lilin Untuk mengoptimalkan fungsi partai serta melaksanakan Tugas-tugas Partai dan memperkuat partisipasi politik anggota...

Sigap Polsek Bayung Lincir Cek Lokasi Kebakaran Sumur minyak

Wed, 10 Sep 2025 12:02:49am

Telah terjadi insiden kebakaran di sebuah sumur minyak tradisional yang berlokasi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi...

Sebanyak 112 Mahasiswa Institut Rahmaniyah Sekayu di Yudisium

Tue, 9 Sep 2025 11:07:45am

Institut Rahamniya sekayu melaksanakan Yudisium ke XXXII program Studi S1 Manajemen, Program Studi S1 Akuntansi  ,Fakultas Ekonomi & Bisnis...

Setelah Pin Emas, Polsek Sanga Desa Kini Sabet Juara 1 Operasi Pekat I Musi 2025

Mon, 25 Aug 2025 02:10:55pm

KMP Musi Banyuasin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Banyuasin Pagi Tadi Memberikan Penghargaan kepada 11 Anggota Polsek Sanga Desa dan 28...

Baca Juga