Jumat, 12 Juni 2026 - 02:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Rabu, 4 Maret 2026
235 views
0
IMG-20260304-WA0108

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. 

Hal itu ditegaskan Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC), serta Rakor Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (03/03/2026).

Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa kehadiran Muba bukan sekadar memenuhi agenda koordinasi, tetapi sebagai wujud keseriusan daerah dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan.

“SPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen utama memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata dan berkualitas,” ujarnya.

Syafaruddin menyebutkan, Rakor tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan capaian SPM tahun 2026. Selain itu, kerja sama dengan UCLG ASPAC juga membuka ruang pertukaran praktik terbaik (best practices) antar pemerintah daerah di kawasan Asia-Pasifik.

"Melalui forum ini, daerah didorong untuk lebih adaptif terhadap dinamika global, termasuk dalam penguatan tata kelola Pemerintahan, pelayanan publik berbasis kinerja, serta integrasi pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal," urainya.

Syafaruddin menilai, kolaborasi dengan jejaring internasional seperti UCLG ASPAC menjadi peluang penting bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas kebijakan pembangunan.

“Pengalaman daerah lain di tingkat Asia-Pasifik dapat menjadi referensi berharga. Muba harus terbuka terhadap inovasi, namun tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM mengatakan, penerapan SPM mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Pemkab Muba, lanjut Mursalin, terus berupaya memastikan indikator-indikator SPM tersebut tercapai secara bertahap dan terukur. Evaluasi berkala dilakukan agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Target kita jelas, pelayanan publik harus semakin cepat, tepat, dan merata hingga ke pelosok desa. Ini juga merupakan komitmen bapak Bupati HM Toha Tohet SH dan bapak Wakil Bupati Abdur Rohman Husen,” tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga