JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hal itu ditegaskan Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC), serta Rakor Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (03/03/2026).
Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa kehadiran Muba bukan sekadar memenuhi agenda koordinasi, tetapi sebagai wujud keseriusan daerah dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan.
“SPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen utama memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata dan berkualitas,” ujarnya.
Syafaruddin menyebutkan, Rakor tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan capaian SPM tahun 2026. Selain itu, kerja sama dengan UCLG ASPAC juga membuka ruang pertukaran praktik terbaik (best practices) antar pemerintah daerah di kawasan Asia-Pasifik.
"Melalui forum ini, daerah didorong untuk lebih adaptif terhadap dinamika global, termasuk dalam penguatan tata kelola Pemerintahan, pelayanan publik berbasis kinerja, serta integrasi pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal," urainya.
Syafaruddin menilai, kolaborasi dengan jejaring internasional seperti UCLG ASPAC menjadi peluang penting bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas kebijakan pembangunan.
“Pengalaman daerah lain di tingkat Asia-Pasifik dapat menjadi referensi berharga. Muba harus terbuka terhadap inovasi, namun tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM mengatakan, penerapan SPM mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pemkab Muba, lanjut Mursalin, terus berupaya memastikan indikator-indikator SPM tersebut tercapai secara bertahap dan terukur. Evaluasi berkala dilakukan agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Target kita jelas, pelayanan publik harus semakin cepat, tepat, dan merata hingga ke pelosok desa. Ini juga merupakan komitmen bapak Bupati HM Toha Tohet SH dan bapak Wakil Bupati Abdur Rohman Husen,” tandasnya.
PALEMBANG- Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan...
SEKAYU- Lantunan takbir yang menggema Allahu akbar Allahu akbar, Laa ilaha illallahh wallaahu akbar, Allaahu akbar walillahil hamd....
SEKAYU, MUBA – Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cabang 23 Musi Banyuasin kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan 450 paket...
SEKAYU, — Gema takbir berkumandang meriah di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (20/3/2026) malam, menandai datangnya Hari Raya Idul...
MUBA, — Arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M dari Kota Lubuk Linggau menuju Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, yang melintasi...