SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Jumat (26/5/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Sunaryo SSTP MM, diikuti Perangkat Daerah serta kecamatan di Lingkungan Pemkab Muba.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Sunaryo SSTP MM mengatakan rapat ini digelar dalam rangka penerapan dan penyesuaian tata naskah dinas di lingkup Pemkab Muba seiring terbitnya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Dengan terbitnya Permendagri ini maka kita wajib melakukan penyesuaian tata naskah dinas baik di sisi regulasi daerah maupun teknis pelaksanaannya,” ujar Sunaryo.
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa perubahan tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Muba yang mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023.
“Setelah ini kita harap dibuat surat edaran dan disampaikan ke seluruh perangkat daerah terkait penerapan tata naskah dinas sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023,” imbuhnya.
Adapun hal baru yang diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara lain adanya perubahan kasifikasi jenis naskah dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus dan naskah dinas lainnya serta penyusunan naskah dinas melalui media rekam elektronik dan pembubuhan tanda tangan elektronik.
Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...
MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...