Rabu, 22 April 2026 - 12:01 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas

Sabtu, 31 Mei 2025
84 views
0

Sekayu, Muba – Dalam upaya mendorong ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten di sektor minyak dan gas (migas), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Repsol Sakakemang B.V. Kerjasama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoA) Tripartit yang direncanakan akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Kerjasama ini diinisiasi oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian ESDM, yang mencakup sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak industri dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sub-sektor migas. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mendukung program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal yang berkelanjutan dan siap bersaing di sektor energi dan migas.

Bupati Muba, H. M. Toha, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Herryandi Sinulingga, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dalam menyiapkan SDM unggul di sektor migas yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. 

Hal ini disampaikan merujuk pada surat resmi dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Waskito Tunggul Nusanto, dengan nomor: B-737/DL.01/BPMP/2025, mengenai Penandatanganan MoA Pengembangan SDM Sub Sektor Migas yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan The 2nd Human Capital Summit on Energy 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dan akan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, Pemkab Muba, untuk menjalin kemitraan strategis lintas sektor. Harapan ke depan melalui kerja sama ini, akan tercipta SDM yang unggul, kompeten, dan siap bersaing secara global,” ujar Sinulingga.

Selain agenda penandatanganan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, H. Mursalin, menambahkan bahwa delegasi Muba juga akan mengikuti audiensi dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas dan Minerba, serta Kepala BPSDM ESDM untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga di bidang ketenagakerjaan sektor energi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muba telah menerima draf MoA Tripartit untuk dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Masukan terhadap draf tersebut diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada 22 Mei 2025.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi tripartit antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri, guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal serta mendukung program transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060,” pungkas Mursalin.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga