Selasa, 2 Juni 2026 - 02:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas

Sabtu, 31 Mei 2025
61 views
0
IMG-20250630-WA0181

Sekayu, Muba – Dalam upaya mendorong ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten di sektor minyak dan gas (migas), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Repsol Sakakemang B.V. Kerjasama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoA) Tripartit yang direncanakan akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Kerjasama ini diinisiasi oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian ESDM, yang mencakup sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak industri dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sub-sektor migas. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mendukung program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal yang berkelanjutan dan siap bersaing di sektor energi dan migas.

Bupati Muba, H. M. Toha, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Herryandi Sinulingga, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dalam menyiapkan SDM unggul di sektor migas yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. 

Hal ini disampaikan merujuk pada surat resmi dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Waskito Tunggul Nusanto, dengan nomor: B-737/DL.01/BPMP/2025, mengenai Penandatanganan MoA Pengembangan SDM Sub Sektor Migas yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan The 2nd Human Capital Summit on Energy 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dan akan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, Pemkab Muba, untuk menjalin kemitraan strategis lintas sektor. Harapan ke depan melalui kerja sama ini, akan tercipta SDM yang unggul, kompeten, dan siap bersaing secara global,” ujar Sinulingga.

Selain agenda penandatanganan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, H. Mursalin, menambahkan bahwa delegasi Muba juga akan mengikuti audiensi dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas dan Minerba, serta Kepala BPSDM ESDM untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga di bidang ketenagakerjaan sektor energi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muba telah menerima draf MoA Tripartit untuk dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Masukan terhadap draf tersebut diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada 22 Mei 2025.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi tripartit antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri, guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal serta mendukung program transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060,” pungkas Mursalin.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

Baca Juga