Rabu, 22 April 2026 - 10:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas

Sabtu, 31 Mei 2025
55 views
0
IMG-20250630-WA0181

Sekayu, Muba – Dalam upaya mendorong ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten di sektor minyak dan gas (migas), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Repsol Sakakemang B.V. Kerjasama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoA) Tripartit yang direncanakan akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Kerjasama ini diinisiasi oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian ESDM, yang mencakup sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak industri dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sub-sektor migas. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mendukung program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal yang berkelanjutan dan siap bersaing di sektor energi dan migas.

Bupati Muba, H. M. Toha, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Herryandi Sinulingga, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dalam menyiapkan SDM unggul di sektor migas yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. 

Hal ini disampaikan merujuk pada surat resmi dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Waskito Tunggul Nusanto, dengan nomor: B-737/DL.01/BPMP/2025, mengenai Penandatanganan MoA Pengembangan SDM Sub Sektor Migas yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan The 2nd Human Capital Summit on Energy 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dan akan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, Pemkab Muba, untuk menjalin kemitraan strategis lintas sektor. Harapan ke depan melalui kerja sama ini, akan tercipta SDM yang unggul, kompeten, dan siap bersaing secara global,” ujar Sinulingga.

Selain agenda penandatanganan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, H. Mursalin, menambahkan bahwa delegasi Muba juga akan mengikuti audiensi dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas dan Minerba, serta Kepala BPSDM ESDM untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga di bidang ketenagakerjaan sektor energi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muba telah menerima draf MoA Tripartit untuk dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Masukan terhadap draf tersebut diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada 22 Mei 2025.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi tripartit antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri, guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal serta mendukung program transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060,” pungkas Mursalin.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga