Kamis, 23 April 2026 - 12:24 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas

Sabtu, 31 Mei 2025
56 views
0
IMG-20250630-WA0181

Sekayu, Muba – Dalam upaya mendorong ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten di sektor minyak dan gas (migas), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Repsol Sakakemang B.V. Kerjasama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoA) Tripartit yang direncanakan akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Kerjasama ini diinisiasi oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian ESDM, yang mencakup sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak industri dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sub-sektor migas. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mendukung program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal yang berkelanjutan dan siap bersaing di sektor energi dan migas.

Bupati Muba, H. M. Toha, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Herryandi Sinulingga, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dalam menyiapkan SDM unggul di sektor migas yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. 

Hal ini disampaikan merujuk pada surat resmi dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Waskito Tunggul Nusanto, dengan nomor: B-737/DL.01/BPMP/2025, mengenai Penandatanganan MoA Pengembangan SDM Sub Sektor Migas yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan The 2nd Human Capital Summit on Energy 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dan akan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, Pemkab Muba, untuk menjalin kemitraan strategis lintas sektor. Harapan ke depan melalui kerja sama ini, akan tercipta SDM yang unggul, kompeten, dan siap bersaing secara global,” ujar Sinulingga.

Selain agenda penandatanganan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, H. Mursalin, menambahkan bahwa delegasi Muba juga akan mengikuti audiensi dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas dan Minerba, serta Kepala BPSDM ESDM untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga di bidang ketenagakerjaan sektor energi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muba telah menerima draf MoA Tripartit untuk dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Masukan terhadap draf tersebut diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada 22 Mei 2025.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi tripartit antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri, guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal serta mendukung program transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060,” pungkas Mursalin.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dari Sekayu untuk Indonesia: Sang Pemanah Difabel di Kejurnas

Mon, 30 Jun 2025 01:14:24am

Kesya Qonita Dz, salah satu atlet asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap mewakili Provinsi Sumsel dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Sun, 29 Jun 2025 01:25:47pm

  Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...

Bupati Toha Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Kuliner Kitek Nia dan Launching Logo-Maskot Porprov XV

Sat, 28 Jun 2025 02:08:53pm

SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Fri, 27 Jun 2025 03:34:57pm

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Fri, 27 Jun 2025 02:05:57pm

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...

Baca Juga