Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Adakan GEBYAR Undian Berhadiah 2024 Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”.

Kamis, 2 Mei 2024
570 views
0
Desain tanpa judul_20240502_180202_0000

Kita merah putih Tulungagung,Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program undian berhadiah pajak daerah “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”. 

Kepala Bapeda Tulungagung Lilik Ismiati SEMenyampaikan bahwa Undian berhadiah ini ditujukan kepada konsumen di restoran, tempat hiburan dan hotel sekaligus sebagai salah satu upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa atas jasa layanan yang disediakan di ketiga sektor tersebut, masyarakat selaku konsumen dikenakan pajak daerah.kamis(2 Mei 2024)

Lebih lanjut " dengan adanya program tersebut, masyarakat semakin memahami tentang pajak daerah. Dengan bertemakan “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah”, diharapkan hal tersebut bisa menjadi daya tarik tersendiri, sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di ketiga sektor dimaksud. 

"Program ini merupakan tahun ketiga, dimana sebelumnya untuk pertama kali diselenggarakan pada tahun 2022. Dengan keberlanjutan program undian berhadiah pajak daerah dan antusiasme masyarakat terhadap program ini, semoga sasaran yang ingin dicapai yaitu

sosialisasi pajak daerah dan peningkatan omset penjualan di ketiga sektor dimaksud dapat meningkat.ujarnya 

Lili juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program undian berhadiah ini secara khusus dilakukan di restoran, tempat hiburan dan hotel yang dipasang alvaboard scan QR code dari Bapenda. Dengan metode scan QR code, yang

tidak memerlukan kertas/kupon untuk dilakukan pengisian, karena pengisian identitas dilakukan secara komputerisasi, diharapkan bisa mempermudah konsumen dalam mengikuti program gebyar

undian berhadiah pajak daerah ini."Periode program undian berhadiah ini dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2024 s.d. 30 September 2024. Hadiah utama telah disediakan berupa 2 (dua) unit sepeda motor serta beberapa hadiah

menarik lainnya. Setiap konsumen memiliki kesempatan memenangkan undian berhadiah senyampang mengikuti prosedur pengisian data identitas dengan lengkap dan benar.

Perlu diperhatikan bahwa batasan transaksi untuk mengikuti program ini adalah dengan minimal pembelian sebesar Rp100.000,00, sehingga diharapkan para konsumen yang sering melakukan transaksi, dapat mengumpulkan nota bill/ nota penjualan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemungkinan memperoleh hadiah utama. Mari manfaatkan program undian berhadiah ini, siapa tahu anda yang beruntung memenangkan hadiah utama berupa sepeda motor tutupnya 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dari Sekayu untuk Indonesia: Sang Pemanah Difabel di Kejurnas

Mon, 30 Jun 2025 01:14:24am

Kesya Qonita Dz, salah satu atlet asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap mewakili Provinsi Sumsel dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Sun, 29 Jun 2025 01:25:47pm

  Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...

Bupati Toha Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Kuliner Kitek Nia dan Launching Logo-Maskot Porprov XV

Sat, 28 Jun 2025 02:08:53pm

SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Fri, 27 Jun 2025 03:34:57pm

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Fri, 27 Jun 2025 02:05:57pm

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...

Baca Juga