Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Adakan GEBYAR Undian Berhadiah 2024 Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”.

Kamis, 2 Mei 2024
570 views
0
Desain tanpa judul_20240502_180202_0000

Kita merah putih Tulungagung,Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program undian berhadiah pajak daerah “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”. 

Kepala Bapeda Tulungagung Lilik Ismiati SEMenyampaikan bahwa Undian berhadiah ini ditujukan kepada konsumen di restoran, tempat hiburan dan hotel sekaligus sebagai salah satu upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa atas jasa layanan yang disediakan di ketiga sektor tersebut, masyarakat selaku konsumen dikenakan pajak daerah.kamis(2 Mei 2024)

Lebih lanjut " dengan adanya program tersebut, masyarakat semakin memahami tentang pajak daerah. Dengan bertemakan “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah”, diharapkan hal tersebut bisa menjadi daya tarik tersendiri, sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di ketiga sektor dimaksud. 

"Program ini merupakan tahun ketiga, dimana sebelumnya untuk pertama kali diselenggarakan pada tahun 2022. Dengan keberlanjutan program undian berhadiah pajak daerah dan antusiasme masyarakat terhadap program ini, semoga sasaran yang ingin dicapai yaitu

sosialisasi pajak daerah dan peningkatan omset penjualan di ketiga sektor dimaksud dapat meningkat.ujarnya 

Lili juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program undian berhadiah ini secara khusus dilakukan di restoran, tempat hiburan dan hotel yang dipasang alvaboard scan QR code dari Bapenda. Dengan metode scan QR code, yang

tidak memerlukan kertas/kupon untuk dilakukan pengisian, karena pengisian identitas dilakukan secara komputerisasi, diharapkan bisa mempermudah konsumen dalam mengikuti program gebyar

undian berhadiah pajak daerah ini."Periode program undian berhadiah ini dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2024 s.d. 30 September 2024. Hadiah utama telah disediakan berupa 2 (dua) unit sepeda motor serta beberapa hadiah

menarik lainnya. Setiap konsumen memiliki kesempatan memenangkan undian berhadiah senyampang mengikuti prosedur pengisian data identitas dengan lengkap dan benar.

Perlu diperhatikan bahwa batasan transaksi untuk mengikuti program ini adalah dengan minimal pembelian sebesar Rp100.000,00, sehingga diharapkan para konsumen yang sering melakukan transaksi, dapat mengumpulkan nota bill/ nota penjualan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemungkinan memperoleh hadiah utama. Mari manfaatkan program undian berhadiah ini, siapa tahu anda yang beruntung memenangkan hadiah utama berupa sepeda motor tutupnya 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

illegal refinery terbakar Polsek Babat Amankan tersangka

Sun, 21 Sep 2025 07:24:43am

Tribratamubanews.com – Berniat (51), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, pemilik lokasi penyulingan minyak mentah (illegal...

Sinergitas Masyarakat Bersamaan Polri Di kecamatan Lalan Apa itu???

Wed, 17 Sep 2025 10:12:14am

Guna mendukung program ketahanan pangan terus digalakkan oleh Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek, Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H.,...

RSUD Sekayu Segera Jadi Tempat Vaksinasi Internasional Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Baik Pelajar ataupun Jamaah Umroh dan Haji.

Tue, 16 Sep 2025 07:27:22am

  Sekayu, Muba – Kabar gembira bagi masyarakat Muba. RSUD Sekayu segera menjadi salah satu tempat pelaksanaan vaksinasi internasional,...

Polsek Sanga Desa Berhasil Bekuk Pelaku Ilegal Drilling

Mon, 15 Sep 2025 02:04:35pm

AQJ newsInsiden kebakaran dan ledakan terjadi di sumur minyak illegal yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi...

Target 2 kursi Dapil Lilin Keluang “Golkar Solid untuk Indonesia Maju”

Thu, 11 Sep 2025 10:27:35am

AQJ News com Abdul Kadir AK,SH Ketua Partai Golkar Kecamatan Sungai Lilin menargetkan 2 Kursi kepada kader Partai Golkar di kecamatan Sungai lilin...

Baca Juga