Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Adakan GEBYAR Undian Berhadiah 2024 Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”.

Kamis, 2 Mei 2024
607 views
0
Desain tanpa judul_20240502_180202_0000

Kita merah putih Tulungagung,Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program undian berhadiah pajak daerah “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”. 

Kepala Bapeda Tulungagung Lilik Ismiati SEMenyampaikan bahwa Undian berhadiah ini ditujukan kepada konsumen di restoran, tempat hiburan dan hotel sekaligus sebagai salah satu upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa atas jasa layanan yang disediakan di ketiga sektor tersebut, masyarakat selaku konsumen dikenakan pajak daerah.kamis(2 Mei 2024)

Lebih lanjut " dengan adanya program tersebut, masyarakat semakin memahami tentang pajak daerah. Dengan bertemakan “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah”, diharapkan hal tersebut bisa menjadi daya tarik tersendiri, sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di ketiga sektor dimaksud. 

"Program ini merupakan tahun ketiga, dimana sebelumnya untuk pertama kali diselenggarakan pada tahun 2022. Dengan keberlanjutan program undian berhadiah pajak daerah dan antusiasme masyarakat terhadap program ini, semoga sasaran yang ingin dicapai yaitu

sosialisasi pajak daerah dan peningkatan omset penjualan di ketiga sektor dimaksud dapat meningkat.ujarnya 

Lili juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program undian berhadiah ini secara khusus dilakukan di restoran, tempat hiburan dan hotel yang dipasang alvaboard scan QR code dari Bapenda. Dengan metode scan QR code, yang

tidak memerlukan kertas/kupon untuk dilakukan pengisian, karena pengisian identitas dilakukan secara komputerisasi, diharapkan bisa mempermudah konsumen dalam mengikuti program gebyar

undian berhadiah pajak daerah ini."Periode program undian berhadiah ini dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2024 s.d. 30 September 2024. Hadiah utama telah disediakan berupa 2 (dua) unit sepeda motor serta beberapa hadiah

menarik lainnya. Setiap konsumen memiliki kesempatan memenangkan undian berhadiah senyampang mengikuti prosedur pengisian data identitas dengan lengkap dan benar.

Perlu diperhatikan bahwa batasan transaksi untuk mengikuti program ini adalah dengan minimal pembelian sebesar Rp100.000,00, sehingga diharapkan para konsumen yang sering melakukan transaksi, dapat mengumpulkan nota bill/ nota penjualan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemungkinan memperoleh hadiah utama. Mari manfaatkan program undian berhadiah ini, siapa tahu anda yang beruntung memenangkan hadiah utama berupa sepeda motor tutupnya 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

GIAT JUMAT BERKAH MARKAS CABANG LASKAR MERAH PUTIH KOTA PROBOLINGGO

Sat, 6 Feb 2021 01:44:04pm

Kota Probolinggo Jum'at 5 Februari 2021 dalam rangka membantu mensukseskan program pemerintah mengatasi penanganan pencegahan penyebaran covid-19...

Laskar Merah Putih Hadiri Bupati Muba DRA Naikkan Honor PPKBD dan Sub PPKBD Sebagai Reward, Prioritaskan Pengendalian Penduduk

Thu, 4 Feb 2021 12:47:06am

Laskar Merah Putih Hadiri Bupati Muba DRA Naikkan Honor PPKBD dan Sub PPKBD Sebagai Reward, Prioritaskan Pengendalian...

Kamacab Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kec Mande dan Kec Takokak

Wed, 3 Feb 2021 03:33:34pm

  Kitamerahputih.com. Rabu, 03/02/2021. Cianjur - Jawa Barat, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kab Cianjur Solihin,SH melaksanakan...

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Wed, 3 Feb 2021 03:18:28pm

  kitamerahputih.com Rabu, 03/02/2021. Kota Probolinggo, setelah melaksanakan audiensi bersama kodim 0820 kota Probolinggo tepatnya tanggal 10...

Dukung Perda No 2/2020 Laskar Merah Putih Audensi dengan Disnakertrans Musi Banyuasin

Wed, 3 Feb 2021 01:51:48pm

. kitamerahputih.com Selasa, 03/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten...

Baca Juga