Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Adakan GEBYAR Undian Berhadiah 2024 Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”.

Kamis, 2 Mei 2024
570 views
0
Desain tanpa judul_20240502_180202_0000

Kita merah putih Tulungagung,Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program undian berhadiah pajak daerah “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang, Dapat Hadiah”. 

Kepala Bapeda Tulungagung Lilik Ismiati SEMenyampaikan bahwa Undian berhadiah ini ditujukan kepada konsumen di restoran, tempat hiburan dan hotel sekaligus sebagai salah satu upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa atas jasa layanan yang disediakan di ketiga sektor tersebut, masyarakat selaku konsumen dikenakan pajak daerah.kamis(2 Mei 2024)

Lebih lanjut " dengan adanya program tersebut, masyarakat semakin memahami tentang pajak daerah. Dengan bertemakan “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah”, diharapkan hal tersebut bisa menjadi daya tarik tersendiri, sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di ketiga sektor dimaksud. 

"Program ini merupakan tahun ketiga, dimana sebelumnya untuk pertama kali diselenggarakan pada tahun 2022. Dengan keberlanjutan program undian berhadiah pajak daerah dan antusiasme masyarakat terhadap program ini, semoga sasaran yang ingin dicapai yaitu

sosialisasi pajak daerah dan peningkatan omset penjualan di ketiga sektor dimaksud dapat meningkat.ujarnya 

Lili juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program undian berhadiah ini secara khusus dilakukan di restoran, tempat hiburan dan hotel yang dipasang alvaboard scan QR code dari Bapenda. Dengan metode scan QR code, yang

tidak memerlukan kertas/kupon untuk dilakukan pengisian, karena pengisian identitas dilakukan secara komputerisasi, diharapkan bisa mempermudah konsumen dalam mengikuti program gebyar

undian berhadiah pajak daerah ini."Periode program undian berhadiah ini dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2024 s.d. 30 September 2024. Hadiah utama telah disediakan berupa 2 (dua) unit sepeda motor serta beberapa hadiah

menarik lainnya. Setiap konsumen memiliki kesempatan memenangkan undian berhadiah senyampang mengikuti prosedur pengisian data identitas dengan lengkap dan benar.

Perlu diperhatikan bahwa batasan transaksi untuk mengikuti program ini adalah dengan minimal pembelian sebesar Rp100.000,00, sehingga diharapkan para konsumen yang sering melakukan transaksi, dapat mengumpulkan nota bill/ nota penjualan sebanyak-banyaknya untuk memperbesar kemungkinan memperoleh hadiah utama. Mari manfaatkan program undian berhadiah ini, siapa tahu anda yang beruntung memenangkan hadiah utama berupa sepeda motor tutupnya 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025

Mon, 30 Mar 2026 01:07:48am

SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Baca Juga