Jumat, 19 Juni 2026 - 02:48 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Kamis, 18 Juni 2026
17 views
0
IMG-20260618-WA0106

 

MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tekanan fiskal daerah yang dipicu belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 bukan disebabkan kurangnya komitmen Pemkab Muba dalam memenuhi hak-hak ASN, melainkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan cukup berat.

"Pemkab Muba tetap berkomitmen memenuhi seluruh hak ASN. Namun kondisi fiskal daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh belum tersalurkannya kekurangan Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Syafaruddin.

Menurutnya, Pemkab Muba terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat agar kekurangan salur DBH yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan.

"Pemkab Muba terus berupaya memperjuangkan hak daerah melalui komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Apabila kekurangan DBH tersebut telah disalurkan dan kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka pembayaran Gaji ke-13 ASN akan menjadi prioritas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Riki Junaidi, AP., M.Si, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat kekurangan salur DBH Tahun 2023 sebesar Rp318 miliar dan DBH Tahun 2024 sebesar Rp796 miliar yang belum diterima daerah. Selain itu, alokasi DBH Tahun 2026 juga mengalami penurunan signifikan sekitar Rp1,2 triliun.

"Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan kas daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran Gaji ke-13 ASN," jelasnya.

Riki menjelaskan bahwa kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Muba mencapai sekitar Rp70 miliar per bulan. Sementara itu, dana transfer yang diterima melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant hanya sekitar Rp45 miliar per bulan.

"Artinya, Pemkab Muba masih harus menutupi kekurangan sekitar Rp25 miliar setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN secara penuh," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DAU Block Grant yang diterima daerah pada dasarnya hanya diperhitungkan untuk kebutuhan pembayaran gaji ASN selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN.

"Keberadaan Dana Bagi Hasil menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu," pungkasnya.

Pemkab Muba menegaskan akan terus mengupayakan percepatan penyaluran DBH dari Pemerintah Pusat. Setelah kondisi keuangan daerah memungkinkan dan hak daerah telah diterima, pembayaran Gaji ke-13 ASN akan segera menjadi prioritas untuk direalisasikan.

#MubaMajuLebihCepat

#KerjaNyataMembangunMuba

#PemkabMuba

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Probolinggo Diterjang Banjir,Laskar Merah Putih,TNI – POLRI dan BPBD Bahu Membahu Bantu Warga

Tue, 9 Mar 2021 12:46:26am

Probolinggo Diterjang Banjir,Laskar Merah Putih,TNI - POLRI dan BPBD Bahu Membahu Bantu Warga kitamerahputih.com Selasa, 9/03/021 Probolinggo –...

Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya KH Nizar Irsyad Sebagai Ketua MUI 2020 – 2025

Sat, 6 Mar 2021 04:04:20pm

Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya KH Nizar Irsyad Sebagai Ketua MUI 2020 - 2025 kitamerahputih.com Sabtu, 06/03/2021. Kota...

Ketua DPD Partai Beringin Karya Se Wilayah Tapal Kuda, Solidkan Barisan Menujung Sukses PEMILU 2024

Sat, 6 Mar 2021 02:01:37pm

Ketua DPD Partai Beringin Karya Se Wilayah Tapal Kuda, Solidkan Barisan Menujung Sukses PEMILU 2024 kitamerahputih.com Sabtu, 06/03/2021. Jember -...

Lepas Masa Lajang Brigade 17, LMP Macab Muba Gelar Pedang Pora Ala Laskar Merah Putih

Sat, 6 Mar 2021 01:39:19pm

Lepas Masa Lajang Brigade 17, LMP Macab Muba Gelar Pedang Pora Ala Laskar Merah Putih kitamerahputih.com Sabtu, 06/03/2021. <iframe width="560"...

Ketua Gapura : Pemuda Mari Kita Bijak Sikapi Polemik Yang Terjadi Di Tanah Papua

Fri, 5 Mar 2021 03:28:56pm

Ketua Gapura : Pemuda Mari Kita Bijak Sikapi Polemik Yang Terjadi Di Tanah Papua kitamerahputih.com Jumat, 05/03/2021. Sentani – Jayapura,...

Baca Juga