Senin, 6 Juli 2026 - 02:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PC IPNU dan IPPNU Akui Muba Harus Dipimpin Kepala Daerah yang Berpengalaman

Senin, 29 April 2024
343 views
0
IMG20240429161124

 

SEKAYU- Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU IPPNU) Kabupaten Muba meyakini bahwa Muba merupakan daerah yang mempunyai kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. 

Hal ini disampaikan saat Pelantikan dan Rapat Kerja Cabang Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU IPPNU) Kabupaten Musi Banyuasin Masa Khidmah 2023 – 2025 sekaligus

Halal Bihalal Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU IPPNU) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (29/4/2024) di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. 

"Kita ketahui Kabupaten Muba pada 27 November 2024 nanti akan memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan, mari kita hadapi proses demokrasi ini dengan harapan mendapatkan pemimpin Muba yang punya komitmen tinggi memajukan daerah," ungkap Ketua PC IPNU Kabupaten Muba, Imammul Ghozi. 

Menurutnya, sosok pemimpin Muba harus dinahkodai oleh orang yang berpengalaman dan dapat bertanggung jawab dengan amanah yang diberikan. "Pemimpin yang berpengalaman tentu dapat memecahkan berbagai persoalan dan permasalahan yang ada di Muba," tuturnya. 

Senada diungkapkan Ketua PW IPNU Sumsel, Dodi Hari Utama. Ia mengatakan, dengan kekayaan SDA dan SDM yang dimiliki Kabupaten Muba tentu akan berdampak langsung ke masyarakat apabila Muba dipimpin oleh orang yang tepat. 

"Kita hadapi proses demokrasi nantinya dengan damai dan tertib, IPNU dan IPPNU bukan untuk berpolitik, tetapi pengurus dan anggotanya tentu punya hak untuk mencari dan memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah memajukan daerah," tegasnya. 

Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengatakan IPNU dan IPPNU Muba punya andil besar untuk turut serta memajukan daerah terkhusus Kabupaten Muba. 

"Terus semangat mengejar prestasi, dan terus memberikan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Muba," ungkap Mustasyar PCNU Muba itu.

Mantan Kabag Kesra Muba itu menambahkan, Pemkab Muba akan terus berkolaborasi dengan Nahdlatul Ulama termasuk banom-banom NU. 

"Muba sudah memiliki Kantor Nahdlatul Ulama yang difasilitasi Pemkab Muba, manfaatkan aset tersebut untuk memberikan pemikiran-pemikiran demi Muba yang lebih baik lagi," tutup Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu. 

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Rais Syuriah PCNU Muba, KH Makhfud Masqudin, Kaban Kesbangpol Muba Jonni Martohonan AP MM, Kadispopar Muba Muhammad Fariz SSTP MM, Kabag Umum dan Perlengkapan Seprizal SE, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Muba Kartiko Buwono SE MSi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga