Kita merah putih.com Kepolisian Resort Tulungagung terus memproses Laporan/Pengaduan Masyarakat yang dilayangkan oleh Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung.Laporan terkait dugaan suap perijinan pemasangan tiang Provider tersebut,menyeret dua institusi yaitu Dinas PU dan Kominfo.Laporan ke Polisi terpaksa ditempuh oleh Ormas LMP karena ketika dikonfirmasi tidak pernah ada jawaban yang substantif atas pengaduan LMP sebelumnya terhadap dua instansi itu.Bahkan kedua instansi tersebut terkesan tutup mulut dan melakukan pembiaran atas semrawut nya kabel-kabel optik di beberapa ruas jalan di Tulungagung. Oleh karena itulah, akhirnya Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum.Mendapati laporan ini,Polres Tulungagung bergerak cepat dengan memanggil pihak pelapor maupun pihak terlapor.
Menurut sumber yang bisa dipercaya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan beberapa orang dari pihak terlapor.Bahkan Kepolisian Resort Tulungagung juga telah memeriksa Kepala Dinas PUPR kabupaten Tulungagung.Sehingga, rencana kegiatan pihak Kepolisian selanjutnya adalah melakukan gelar perkara atas kasus ini.Hal itu juga tertuang di dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pulbaket (SP2HP) ke-3 yang baru saja disampaikan polisi ke sekretariat Ormas LMP.Surat bernomor B/145/SP2HP ke-3/III/RES.7.4/2024/Satreskrim tertanggal 15 Maret 2024 tersebut diterima langsung oleh Hendri Dwiyanto, Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung.
Hendri mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas."Tugas kita mengawal terus proses ini sampai gelar perkara"."Kalah ataupun menang di Pengadilan itu soal nanti", ujar Hendri.
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...