Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya. Pada Kamis (2/7/2026) siang, tim verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sumsel bersama dengan jajaran pengurus DPW melakukan proses verifikasi bersama guna memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Agenda verifikasi yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi babak baru bagi eksistensi Partai Gerakan Rakyat di wilayah bumi Sriwijaya. Dalam proses tersebut, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh dokumen dan berkas administratif yang diajukan oleh pihak partai.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sumsel, Masherdata Musa'i, S.H., M.S.i melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW, H. Munir, S.E., menyatakan bahwa proses verifikasi bersama ini berjalan lancar dan penuh sinergi.
"Siang ini kami bersama tim verifikasi dari Kanwil Kemenkum Sumsel telah menyelesaikan agenda pemeriksaan berkas administratif. Di bawah arahan Ketua DPW, Bapak Masherdata Musa'i, kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan seluruh prosedur hukum demi mendapatkan SKT Partai Gerakan Rakyat Sumsel," ujar H. Munir, S.E.
Ia juga menambahkan bahwa kesiapan dokumen yang matang mencerminkan profesionalitas struktural partai dari tingkat wilayah. Kehadiran SKT dari Kemenkum ini nantinya akan menjadi legalitas mutlak bagi DPW Partai Gerakan Rakyat Sumsel untuk menggerakkan mesin partai, melakukan konsolidasi ke tingkat daerah, serta menyapa masyarakat Sumatera Selatan secara resmi.
Pascaproses verifikasi bersama ini, berkas akan memasuki tahap finalisasi administratif oleh Kanwil Kemenkum Sumsel sebelum SKT diterbitkan secara resmi. Jajaran pengurus DPW pun menyatakan optimisme tinggi bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dengan baik. (Red)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....