Senin, 29 Juni 2026 - 05:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pangkas Jarak Tempuh Warga Desa Tri Mulya Agung

Kamis, 15 Juni 2023
178 views
0
IMG-20230616-WA0017

 

MUBA- Bertahap, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan di Kecamatan Lalan terus dibenahi. 

Kali ini, menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022 yang lalu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucurkan anggaran melalui Dinas PUPR Muba sebesar Rp1,9 Miliar membangun Jembatan Komposit Dusun 1-4 Desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan.

Usai dibangun terhitung sejak Desember 2022 lalu, akhirnya Pj Bupati Apriyadi Mahmud meresmikan secara langsung Jembatan Komposit Dusun 1-4 Desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan, Kamis (15/6/2023).

"Alhamdulillah telah selesai pembangunan Jembatan Komposit yang dapat mengubungkan empat dusun di Desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan, dan hari ini kita resmikan," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, di tahun anggaran 2023 ini Pemkab Muba kembali mengucurkan anggaran untuk pembangunan dua jembatan di Kecamatan Lalan.

"Tahun 2023 ini Insya Allah akan ada dua jembatan lagi di Kecamatan Lalan yang akan dibangun. Mohon support dan doa, tidak hanya jembatan tapi Pemkab Muba akan memprioritaskan peningkatan jalan," bebernya.

Apriyadi mengaku, tentu tidak hanya persoalan jalan dan jembatan saja, namun warga Lalan juga dihadapkan pada persoalan listrik. Dan saat ini Pemkab Muba sedang berjuang untuk peralihan pengelolaan listrik dari PT MEP ke PLN.

"Saat ini Pemkab Muba sedang berjuang, Insya Allah nanti kita akan terus mendorong agar pengelolaan listrik dari MEP bisa dialihkan ke PLN. Saat ini kita tinggal menunggu tindaklanjut dari PLN," urainya.

Kadis PUPR Muba Alva Elan mengungkapkan pembangunan jembatan komposit Dusun 1-4 Desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan memiliki panjang 40 meter dan lebar 3 meter.

"Pembangunannya sudah selesai Desember 2022 lalu, dengan menelan anggaran Rp1,9 Miliar," urainya.

Ia mengaku, pembangunan jembatan dan jalan di Kecamatan Lalan di Tahun Anggaran 2023 kembali dianggarkan untuk kebutuhan masyarakat Lalan.

"Sesuai arahan pak Bupati Apriyadi untuk terus secara bertahap melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lalan," tukasnya.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Lalan, Suryono mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang sejak menjabat satu tahun belakangan ini sudah empat kali berkunjung bahkan bermalam di Kecamatan Lalan.

"Alhamdulillah juga sejak pak Bupati Apriyadi ini menjadi Bupati, satu tahun belakangan ini porsi perhatian untuk warga Lalan sangat besar. Kami bersyukur Desa kami sangat tersentuh pembangunan sejak satu tahun ini," ungkapnya.

Ia berharap, di tahun-tahun berikutnya juga perhatian dan percepatan pembangunan infrastruktur di Lalan terus dilakukan. "Semoga pak Bupati Apriyadi terus memperhatikan warga Lalan demi kemajuan Kabupaten Muba," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cerita Soal Mancing, Pelajar Muba Wakili Sumsel ke Tingkat Nasional

Wed, 16 Jun 2021 09:47:04am

Palembang- Luwes dan tanpa rasa gugup, inilah yang tampak dari Tiasherany Ayu Syafitri pelajar asal Muba dari SD Negeri 1 Sungai Lilin saat bercerita...

Program Replanting, Tuai Pujian Tim Kemenkominfo

Wed, 16 Jun 2021 09:43:07am

Kitamerahputih.com SEKAYU- Guna memaksimalkan rangkaian dari penilaian smart city tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Sembuh, 11 Positif

Tue, 15 Jun 2021 04:07:04pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (15/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 3 kasus sembuh dan 11 positif.  "Ada penambahan...

DPR Papua Menerima Hasil Pansus

Tue, 15 Jun 2021 02:37:23pm

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menerima hasil kinerja Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus)  Jhon NR Gobai selaku Ketua Kelompok...

Fraksi Partai Demorat Di DPR Papua Menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusus

Tue, 15 Jun 2021 02:31:38pm

Jayapura -- Fraksi partai Demorat di DPR Papua menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusu (Otsus) yang sedang dibahas di DPR-RI. Demikian pernyataan...

Baca Juga