Selasa, 3 November 2026 - 04:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
237 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

H.Hambali dan Kamacab Lepas 8 Brigade Laskar Merah Putih Muba Menuju 4 POSPAM Natal dan Tahun Baru 2021.

Thu, 24 Dec 2020 08:33:56am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Usai Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2020 dalam rangka menjaga kondusivitas jelang Natal dan...

Puluhan Laskar Merah Putih Macab Muba Ikut Apel Operasi Lilin 2020.

Thu, 24 Dec 2020 07:10:20am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Menjalin dan menjaga Sinergitas serta mewujudkan tujuan dan Maksud dari Ormas laskar merah putih di dirikan 20...

LMP MUBA Dukung Mensos Risma Berikan Bantuan via Transfer Elekronik, Seperti Kabupaten Musi Banyuasin.

Thu, 24 Dec 2020 07:00:11am

kitamerahputih.com.24/12/2020. Trobosan Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex Noerdin dalam hal pengelolaan bantuan sosial kepada masyarakat...

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet

Wed, 23 Dec 2020 09:37:24am

Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet kitamerahputih.com.23/12/2020  Umat Islam jangan mau dihasut...

Laskar Merah Putih Muba usulkan Bupati Penerima KTA dan JAS Anggota Kehormatan LMP Mada Sumsel.

Fri, 18 Dec 2020 11:59:09am

Laskar Merah Putih Muba usulkan Bupati Penerima KTA dan JAS Anggota Kehormatan LMP Mada Sumsel. Bertempat di Sekretariat Markas Cabang Ormas Laskar...

Baca Juga