Selasa, 3 November 2026 - 06:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
245 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamacab Laskar Merah Putih Cianjur, Serahkan SK MAC Cianjur dan MAC Cipanas

Thu, 14 Jan 2021 05:08:25pm

Kamacab Laskar Merah Putih Cianjur, Serahkan SK MAC Cianjur dan MAC Cipanas kitamerahputih.com.                                   ...

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Makodim 0820 Probolinggo

Wed, 13 Jan 2021 01:14:58pm

  kitamerahputih.com. Probolinggo, Kunjungan Kerja pengurus Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Probolinggo ke Makodim 0820 langsung di...

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolinggo

Fri, 8 Jan 2021 05:53:14pm

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolingg kitamerahputih.com Jumat, 09/01/2021. Probolinggo, Markas Cabang Laskar...

Program Kerja Markas Cabang LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo.

Fri, 8 Jan 2021 08:24:31am

Kitamerahputih.com ,Probolinggo ketua Markas Cabang Organisasi Kemasyarakatan LMP (Laskar Merah Putih) Kota Probolinggo, Gus Noer Fathur RE disela...

LMP Macab Lebak Siap Bersinergi Dengan Pemkab Lebak dengan bergabung di KLB.

Thu, 7 Jan 2021 06:05:30am

  LEBAK, - kitamerahputih.com, Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak Provinsi Banten siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah...

Baca Juga