Selasa, 3 November 2026 - 10:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
272 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih Macab Muba, Apresiasi Terpilihnya Ketua IMMUBA Periode 2020 – 2022

Sun, 7 Feb 2021 05:18:58pm

. kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Terlaksananya Rapat Umum Anggota ke 18 IMMUBA merupakan sebuah prestasi yang luar...

LMP Mada Lampung Kawal Ketum H.Adek Erfil Manurung SH.Kunker ke LMP Mada Bangka

Sun, 7 Feb 2021 06:57:23am

. kitamerahputih.com Minggu, 27/02/2021. Lampung, Melalui Jalur Darat Rombongan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung meluncur menuju...

Jadikan Organisasi Handal dan Terdepan, Laskar Merah Putih Muba Gelar Pengajian Rutin Ke Dua

Sun, 7 Feb 2021 01:30:40am

  kitamerahputih.com. Sabtu, 06/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Muba terus bergerak melaksanakan program...

Silahturahmi Perdana Brigade dan Srikandi Macab ke Marcab Laskar Merah Putih Kec Babat Toman Musi Banyuasin

Sat, 6 Feb 2021 02:28:49pm

Silahturahmi Perdana Brigade dan Srikandi Macab ke Marcab Laskar Merah Putih Kec Babat Toman Musi Banyuasin. kitamerahputih.com Sabtu,...

GIAT JUMAT BERKAH MARKAS CABANG LASKAR MERAH PUTIH KOTA PROBOLINGGO

Sat, 6 Feb 2021 01:44:04pm

Kota Probolinggo Jum'at 5 Februari 2021 dalam rangka membantu mensukseskan program pemerintah mengatasi penanganan pencegahan penyebaran covid-19...

Baca Juga