Rabu, 4 November 2026 - 03:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
288 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Macab Kab Cianjur, Pupuk Kepedulian dan Solidaritas Warga Tertimpa Bencana

Tue, 9 Mar 2021 04:04:23am

LMP Macab Kab Cianjur, Pupuk Kepedulian dan Solidaritas Warga Tertimpa Bencana kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Cianjur - Jawa Barat, Markas...

Probolinggo Diterjang Banjir,Laskar Merah Putih,TNI – POLRI dan BPBD Bahu Membahu Bantu Warga

Tue, 9 Mar 2021 12:46:26am

Probolinggo Diterjang Banjir,Laskar Merah Putih,TNI - POLRI dan BPBD Bahu Membahu Bantu Warga kitamerahputih.com Selasa, 9/03/021 Probolinggo –...

Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya KH Nizar Irsyad Sebagai Ketua MUI 2020 – 2025

Sat, 6 Mar 2021 04:04:20pm

Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya KH Nizar Irsyad Sebagai Ketua MUI 2020 - 2025 kitamerahputih.com Sabtu, 06/03/2021. Kota...

Ketua DPD Partai Beringin Karya Se Wilayah Tapal Kuda, Solidkan Barisan Menujung Sukses PEMILU 2024

Sat, 6 Mar 2021 02:01:37pm

Ketua DPD Partai Beringin Karya Se Wilayah Tapal Kuda, Solidkan Barisan Menujung Sukses PEMILU 2024 kitamerahputih.com Sabtu, 06/03/2021. Jember -...

Lepas Masa Lajang Brigade 17, LMP Macab Muba Gelar Pedang Pora Ala Laskar Merah Putih

Sat, 6 Mar 2021 01:39:19pm

Lepas Masa Lajang Brigade 17, LMP Macab Muba Gelar Pedang Pora Ala Laskar Merah Putih kitamerahputih.com Sabtu, 06/03/2021. <iframe width="560"...

Baca Juga