Lahat- Semangat yang sangat luar biasa, Atlet dari Kabupaten Musi Banyuasin terus menambah pundi-pundi medali emas, perak dan medali perunggu di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XIV di Lahat 2023.
Bahkan hari ini, Senin (18/9/2023) pagi, atlet Muba berhasil peroleh 7 medali emas, satu perunggu dan satu medali perak.Perolehan 7 medali emas ini disumbang satu dari cabor panjat tebing lead perorangan putri atas nama Reni Indri, 3 dari cabor gulat gaya Grigo, kelas 55 kg, 87 kg, 97 kg atas nama Alfat, Efran, dan Egi. Satu emas dari cabor renang 400 m gaya bebas putra atas nama Hari Sultan Afif, satu medali emas dari cabor sepatu roda 50 Lap 10000 m sprint Putri atas nama Alena, satu medali cabor arung jeram dari kelas slalom R4 putri.
Selanjutnya, medali Perak disumbangkan dari cabor panjat tebing lead perorangan putra atas nama Valentino Fernando, medali Perunggu lead perorangan putri atas nama Yanti.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili kepala OPD yang hadir menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para atlet. Jajaran Pemkab Muba juga terus memberikan support dan dukungan semangat kepada para atlet yang sedang
di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XIV di Lahat 2023.
"Secara keseluruhan kita sudah perolehan sebanyak 18 medali emas. Insyaallah perolehan medali kita on the track. mudah-mudahan itu akan bertambah dan semoga kita pulang membawa juara umum,"pungkasnya.
YOGYAKARTA, - Warga Kabupaten Musi Banyuasin yang berada di perantauan seperti di Yogyakarta dan kota-kota lainnya di pulau Jawa mendapatkan...
MUBA- Terhitung sejak 9 Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Dukcapil telah melakukan pelayanan online...
MUBA- Terhitung sejak 9 Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Dukcapil telah melakukan pelayanan online administrasi...
Badan Pengurus Wilayah Peradin Sumatera Selatan yang di dipimpin Oleh Adv BRM. Aritonang, SH, MH, (Ketua), Adv Kaharuddin MS, SH (Wakil...
Kita merah putih.com Sebanyak 80 Peserta Wajib Pajak Daerah dari objek pajak barang dan jasa tertentu, Pajak reklame, Pajak air Tanah mengikuti...