Selasa, 5 Mei 2026 - 08:54 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ormas LMP Macab Tulungagung Bersikukuh PNS Harus Netral Dari Kepentingan Politik Agar Efektif.

Kamis, 18 April 2024
231 views
0
IMG-20240418-WA0018

Tulungagung-Jawa Timur ( 18/04/2024), Wartawan kedannews.com berbincang santai dengan Bung Hendri Dwiyanto Ketua LMP Macab Tulungagung Jawa timur di siang hari Di Macab LMP Jl Raya Jeli Karangrejo Kab Tulungagung Jawa Timur.

Hendri sapaan akrab ketua LMP ( Laskar Merah Putih) Macab Tulungagung menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terkait minimnya etika beberapa kepala OPD yang telah running pilkada,namun tidak secara tegas mundur dari jabatannya.Hal ini sangat urgent mengingat status PNS, mereka harus *Netral* dari kepentingan Politik agar Efektif menjalankan tugasnya sebagai ASN.

"Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dianggap sebagai pelayan publik, sehingga PNS harus netral dari kepentingan Politik", terangnya.

"Tidak boleh membedakan masyarakat saat memberikan pelayanan, bebasnya PNS dari kepentingan politik akan membuat birokrasi menjadi efektif, alasan itulah yang mengharuskan PNS mengundurkan diri ketika ingin mencalonkan diri dalam pilkada", ujarnya dengan nada tegas dan cenderung meninggi.

Namun sebatas pemahaman dan pencermatan Ormas LMP Macab Tulungagung, figur-figur dari unsur birokrasi yang terang-terangan branding dengan cara pasang banner,baliho cenderung tidak Ber-Etika karena dengan dalih belum masuk tahapan pilkada, mereka bersikukuh tidak mau mundur dari jabatan kepala OPD yang sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan fasilitas jabatan dan punya akses leluasa terhadap APBD demi kepentingan menyongsong pilkada.

"Secara etika LMP Macab Tulungagung berpandangan tegas mereka ( Kepala OPD yang running pilkada, Kang Kasil Kadinkes sekaligus Plt Dirut RSUD dr Iskak, Kang San Kadin LH- , Redaksi), wajib mundur dari jabatannya dan atau ada ketegasan dari Pj Bupati Tulungagung me- non Jobkan mereka demi Netralitas PNS, sekaligus kedepannya wajib berhenti secara tetap dari PNS ketika masuk tahapan pencalonan masuk ke meja KPUD", tegasnya.

Konflik kepentingan harus dihindari, marwah PNS yang bersih dari intervensi politik akan potensial muncul disaat figur berlatar belakang PNS tersebut menduduki jabatan politik tertentu. 

" Birokrasi yang tidak terpolitisasi akan menjamin stabilitas pemerintah, netralitas tersebut akan menciptakan sistem yang langgeng, berkesinambungan,dan imparsialitas dalam melakukan pelayanan publik, sehingga idealnya birokrasi tidak berpolitik dan hanya fokus pada administrasi dan pelayanan pada masyarakat, untuk itu mutlak bagi PNS harus mundur dari jabatannya ketika akan maju dalam kompetisi pilkada agar *NETRAL* bagi semua golongan dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat", pungkasnya

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih Siap Dukung Program Pemkab Muba

Mon, 1 Feb 2021 12:11:07pm

SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya – Macang Sakti

Fri, 29 Jan 2021 01:40:20am

Laskar Merah Putih Muba, SIAP Pantau Janji 4 Perusahaan Memperbaiki Jalan Simpang Mangun Jaya - Macang Sakti kitamerahputih.com. Jumat,...

Macab LMP Muba Gelar Pengajian Perdana dan Sholat Berjamaah

Thu, 28 Jan 2021 04:24:09pm

Macab LMP Muba Gelar Pengajian Perdana dan Sholat Berjamaah kitamerahputih.com Kamis, 28/01/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di...

Bupati Muba DRA Gelar Lailatul Ijtima’, Pererat Silaturahmi Warga NU

Wed, 27 Jan 2021 04:40:27am

Bupati Muba DRA Gelar Lailatul Ijtima', Pererat Silaturahmi Warga N kitamerahputih.com Rabu, 27/01/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Bupati Musi...

Dodi Reza Alex Noerdin di Vaksin, ID Card Tandai Warga Muba Sudah Vaksin

Wed, 27 Jan 2021 12:47:54am

Dodi Reza Alex Noerdin di Vaksin, ID Card Tandai Warga Muba Sudah Vaksi. ID Card Vaksin Muba Diusulkan Ke Pemerintah Pusat Untuk Bekal Bepergian...

Baca Juga