Selasa, 5 Mei 2026 - 02:33 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ormas LMP Macab Tulungagung Bersikukuh PNS Harus Netral Dari Kepentingan Politik Agar Efektif.

Kamis, 18 April 2024
231 views
0
IMG-20240418-WA0018

Tulungagung-Jawa Timur ( 18/04/2024), Wartawan kedannews.com berbincang santai dengan Bung Hendri Dwiyanto Ketua LMP Macab Tulungagung Jawa timur di siang hari Di Macab LMP Jl Raya Jeli Karangrejo Kab Tulungagung Jawa Timur.

Hendri sapaan akrab ketua LMP ( Laskar Merah Putih) Macab Tulungagung menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terkait minimnya etika beberapa kepala OPD yang telah running pilkada,namun tidak secara tegas mundur dari jabatannya.Hal ini sangat urgent mengingat status PNS, mereka harus *Netral* dari kepentingan Politik agar Efektif menjalankan tugasnya sebagai ASN.

"Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dianggap sebagai pelayan publik, sehingga PNS harus netral dari kepentingan Politik", terangnya.

"Tidak boleh membedakan masyarakat saat memberikan pelayanan, bebasnya PNS dari kepentingan politik akan membuat birokrasi menjadi efektif, alasan itulah yang mengharuskan PNS mengundurkan diri ketika ingin mencalonkan diri dalam pilkada", ujarnya dengan nada tegas dan cenderung meninggi.

Namun sebatas pemahaman dan pencermatan Ormas LMP Macab Tulungagung, figur-figur dari unsur birokrasi yang terang-terangan branding dengan cara pasang banner,baliho cenderung tidak Ber-Etika karena dengan dalih belum masuk tahapan pilkada, mereka bersikukuh tidak mau mundur dari jabatan kepala OPD yang sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan fasilitas jabatan dan punya akses leluasa terhadap APBD demi kepentingan menyongsong pilkada.

"Secara etika LMP Macab Tulungagung berpandangan tegas mereka ( Kepala OPD yang running pilkada, Kang Kasil Kadinkes sekaligus Plt Dirut RSUD dr Iskak, Kang San Kadin LH- , Redaksi), wajib mundur dari jabatannya dan atau ada ketegasan dari Pj Bupati Tulungagung me- non Jobkan mereka demi Netralitas PNS, sekaligus kedepannya wajib berhenti secara tetap dari PNS ketika masuk tahapan pencalonan masuk ke meja KPUD", tegasnya.

Konflik kepentingan harus dihindari, marwah PNS yang bersih dari intervensi politik akan potensial muncul disaat figur berlatar belakang PNS tersebut menduduki jabatan politik tertentu. 

" Birokrasi yang tidak terpolitisasi akan menjamin stabilitas pemerintah, netralitas tersebut akan menciptakan sistem yang langgeng, berkesinambungan,dan imparsialitas dalam melakukan pelayanan publik, sehingga idealnya birokrasi tidak berpolitik dan hanya fokus pada administrasi dan pelayanan pada masyarakat, untuk itu mutlak bagi PNS harus mundur dari jabatannya ketika akan maju dalam kompetisi pilkada agar *NETRAL* bagi semua golongan dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat", pungkasnya

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Ratusan Generasi Unggul Muba Uji Kompetensi di BLK Muba dengan HRD PT Gorby Putra Utama

Tue, 3 Mar 2026 10:58:18pm

SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Sinergi Membangun Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Kemeriahan Safari Ramadan ‘Wak Toha’ di Desa Epil

Mon, 2 Mar 2026 10:59:52pm

LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

Baca Juga