Anggota Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan penindakan kepada oknum pengemudi Bus PO Harapan Jaya yang nekat menerobos lampu merah sehingga membahayakan pengguna jalan lain di Simpang 4 RSU Lama Pada Rabu sore (12/6)

Kejadian ini berhasil direkam oleh salah seorang pengguna jalan yang kemudian melaporkan langsung kepada anggota Satlantas Polres Tulungagung. Atas dasar laporan masyarakat tersebut anggota Satlantas Polres Tulungagung langsung mencari keberadaan bus tersebut di garasi PO Harapan Jaya dan memberikan sanksi berupa tilang.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K. dalam wawancara dengan rekan Media mengatakan “Betul langsung kami lakukan penindakan dengan sanksi tilang terhadap pengemudi bus tersebut. Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Harapannya tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun terjadi laka lantas,”ujarnya
Selain sanKsi tilang dari polisi, supir bus tersebut juga diberikan sanksi skorsing selama 7 hari dari pihak PO Harapan Jaya. Diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir bus tersebut.
Pada kesempatan ini Kasatlantas juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu taat peraturan dan tidak menerobos lampu merah.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan khususnya pengemhdi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung” tutup Jodi.
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...
Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...
SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....
SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...
SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...