*
Penetapan tersangka tunggal Nahkoda Tugboat penarik tongkang PT APAU menjadi anti klimaks tindak lanjut hukum tongkang tumbur jembatan.
Peran KSOP Palembang dan Dishub Kabupaten Musi Banyuasin seakan tertutupi oleh penetapan tersangka kepada Nahkoda Kapal tugboat APAU.
Pokok perkara adalah kelebihan muatan tongkang sehingga menabrak gelagar jembatan dan siapa yang mengizinkan kapasitas muatan berlebih sejak 2014.
Nahkoda kapal benar salah tidak di pungkiri tapi penyebab salah jangan ditutupi karena akibat tentunya ada sebabnya yang tidak juga bisa ditutupi.
Izin muatan melebihi ambang batas ketinggian jembatan sudah terjadi sejak puluhan tahun dan menabrak jembatan sudah pernah terjadi lalu kenapa masih di izinkan.
Ada dua faktor yang mungkin menjadi sebab kelebihan muatan tongkang yaitu lalai dan pungli yang di terima oknum agar tongkang raksasa bisa lewati bawah jembatan P.6 sungai Lalang.
Sementara pengusaha batubara meminta kelebihan muatan agar biaya angkut menjadi lebih murah dan mendapat untung ratusan milyar per bulannya.
Dampak dari dugaan simbiosis mutualisme ini adalah negara dirugikan lebih dari Rp. 300 milyar dan ekonomi masyarakat Lalan anjlok hingga 70%.
Sementara Pemkab Musi Banyuasin sangat ikhlas hilang mobil BMW di tukar sepeda ontel pecah ban.
Sekayu Kab Muba Sumsel. Kitamerah.com 22/11/2020. Dengan kebersamaan dan menjunjung tinggi satu kesatuan, satu komando Macab LMP Muba gelar rapat...
Jirak Jaya Kab Muba Sumsel. kitamerahputih.com 20/11/2020. Menyikapi laporan masyarakat, LMP Marcab Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi...
kitamerahputih.com - Bekasi Syukuran dan perayaan hari jadi laskar merah putih ke 20 di Markas Cabang Kab.Bekasi diisi dengan acara bagi bagi 2000...
Jayapura-Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad bersama Organisasi Laskar Merah Putih Jayapura menggelar peringatan Hari Sumpah...
kitamerahputih.com-Jakarta Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendirikan Partai Golkar, ormas MKGR harus diisi oleh...