Rabu, 6 Mei 2026 - 06:05 WIB
banner ucapan Sekda revs

Muba Persiapan Rekrut CPNS dan PPPK Non Guru

Kamis, 29 Juli 2021
235 views
0
IMG-20210729-WA0031

 

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, menggelar Rapat Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS dan PPPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Muba, Kamis (29/7/2021) bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Rapat dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi. Dalam arahannya pada kesempatan ini Sekda menyampaikan, agar setiap panitia yang terlibat untuk bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan tugasnya masing-masing dan

mempersiapkan seluruh peralatan dan pastikan semuanya dalam kondisi baik. 

"Bekerjalah dengan objektif dan penuh tanggungjawab. Dalam proses pelaksanaannya nanti harus dapat berjalan secara tranparan dan objektif sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah,"ungkapnya. 

Apriyadi juga mengingatkan agar para pelamar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan panitia. Untuk itu, terus update informasinya dengan melihat akun resmi pemerintah dan langsung menghubungi panitia yang bersangkutan, agar tidak salah langkah. Selanjutnya, dalam pelaksanaan tes semua panitia yang terlibat secara rutin harus melakukan koordinasi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 ini.

"Terlebih lagi saat ini kita masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Jadi ada banyak standar yang harus kita taati agar tidak menjadi cluster dalam penyebaran COVID-19,"ujarnya. 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi menyampaikan, ada sebanyak 1.218 pelamar CPNS, 460 pelamar PPPK Non Guru, Sedangkan PPPK Guru sebanyak 2.895 pelamar. Untuk pelaksanaan PPPK Guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Dari jumlah pelamar CPNS dan PPPK Non Guru terdapat beberapa dari para pelamar yang tidak memenuhi syarat dikarenakan, terdapat kesalahan pada surat lamaran, kesalahan pada surat pernyataan, kesalahan pada ijazah, 

kesalahan pada transkrip nilai, kesalahan pada kualifikasi dan jenjang pendidikan, kesalahan pada KTP dan foto. "Untuk itu, kita ingatkan dalam proses pendaftaran harus dilakukan dengan hati-hati dan lebih teliti karena dalam pengecekan kita lakukan berulang kali, agar tidak ada yang dirugikan,"ulasnya. 

Adapun lokasi yang di rencanakan untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK Non Guru di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Muba. "Tentu dalam pelaksanaannya nanti kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terkait guna mensukseskan segala proses penyeleksian,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga