Selasa, 16 Juni 2026 - 05:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Selasa, 26 Mei 2026
72 views
0
IMG-20260527-WA0007

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga, surat rekomendasi Inspektorat Provinsi Jawa Timur terkait dugaan praktik pungli di SMKN 3 Boyolangu terkesan sengaja "diendapkan" oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur. Hingga akhir Mei 2026, fungsi pembinaan dan pengawasan yang dimandatkan urung menunjukkan tanda-tanda

kehidupan.Investigasi ini bermula dari aduan masyarakat yang difasilitasi oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung pada Januari 2025 lalu.

Sejumlah wali murid menjerit akibat beban "sumbangan" berkwitansi yang dinilai mencekik. Alih-alih mendapat jawaban kooperatif dari pihak sekolah, surat keberatan warga justru berujung pada aksi bungkam, memaksa persoalan ini menggelinding ke ranah hukum.

Lempar Bola Panas Birokrasi

Kasus ini sempat mandek di Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung karena dinilai belum memenuhi unsur pidana formal. Tak menyerah, LBH LMP melayangkan desakan gelar perkara khusus hingga ke Mabes Polri. Hasilnya, Korps Pemberantas Korupsi (Kortas) Tipikor Mabes Polri melimpahkan perkara ini ke Inspektorat Jawa Timur.Pasca-gelar perkara, Inspektorat Pemprov Jatim resmi mengeluarkan surat keputusan pada 6 Februari 2026. Isinya tegas: melimpahkan fungsi Pembinaan dan Pengawasan kepada Dindik Jatim, serta diwajibkan melaporkan kembali hasil penindakan tersebut kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Dokumen rekomendasi tersebut tampaknya hanya menjadi penghuni laci meja kerja.“Sudah dicek, belum ada surat yang dimaksud masuk ke Inspektorat,” ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Pemprov Jatim, Sony Hendra Dharmawan, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/5/2026).

Tembok Bungkam para PejabatUpaya penelusuran guna meminta konfirmasi dan kejelasan dari otoritas terkait justru membentur tembok kokoh.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Tulungagung, Dian Pemilu Sari, kompak memilih gerakan tutup mulut. Pesan konfirmasi yang dilayangkan jurnalis sama sekali tidak direspons.Sikap bungkam para pemangku kebijakan ini memicu spekulasi liar di publik. Muncul dugaan kuat adanya upaya saling melindungi atau "main mata" untuk mengaburkan tuntutan sanksi atas dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu.

 

Rapor Merah Pengawasan PendidikanKetua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyono, menilai nihilnya laporan dari Dindik Jatim sejak Februari hingga akhir Mei 2026 menjadi bukti otentik bobroknya sistem pengawasan internal mereka.“Perlu digarisbawahi, Dindik Jatim diminta melaporkan hasil tindak lanjut ke Inspektorat Provinsi dan Polres Tulungagung.

Kami hanya ingin tahu langkah konkret pembinaannya dalam bentuk apa? Kalau surat ini resmi, harus dibalas dengan surat resmi,” tegas Hendri.Akibat ketidakjelasan ini, gelombang protes dipastikan akan kembali memanas. LMP Tulungagung menjadwalkan aksi massa di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Tulungagung dalam waktu dekat.

Mereka menuntut transparansi hitam di atas putih atas mandeknya kasus yang sudah bergulir hampir tiga bulan ini.Publik kini menunggu, apakah Dindik Jatim akan terus bersembunyi di balik kebungkamannya, atau berani membuka posko evaluasi demi menyelamatkan wajah pendidikan Jawa Timur dari bayang-bayang pungli.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

S4 Muba Diperkuat, Bupati Toha Tohet Tekankan Peran Strategis Perempuan

Tue, 21 Apr 2026 12:10:18am

Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Tue, 21 Apr 2026 12:08:44am

  PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...

Bupati Toha Tohet Buka Turnamen Badminton Babat Toman, Aksi Lincah di Usia 62 Tahun Curi Perhatian

Tue, 21 Apr 2026 12:06:52am

  BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...

Baca Juga