Rabu, 27 Mei 2026 - 08:35 WIB
banner ucapan Sekda revs

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Selasa, 26 Mei 2026
17 views
0
IMG-20260527-WA0007

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga, surat rekomendasi Inspektorat Provinsi Jawa Timur terkait dugaan praktik pungli di SMKN 3 Boyolangu terkesan sengaja "diendapkan" oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur. Hingga akhir Mei 2026, fungsi pembinaan dan pengawasan yang dimandatkan urung menunjukkan tanda-tanda

kehidupan.Investigasi ini bermula dari aduan masyarakat yang difasilitasi oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung pada Januari 2025 lalu.

Sejumlah wali murid menjerit akibat beban "sumbangan" berkwitansi yang dinilai mencekik. Alih-alih mendapat jawaban kooperatif dari pihak sekolah, surat keberatan warga justru berujung pada aksi bungkam, memaksa persoalan ini menggelinding ke ranah hukum.

Lempar Bola Panas Birokrasi

Kasus ini sempat mandek di Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung karena dinilai belum memenuhi unsur pidana formal. Tak menyerah, LBH LMP melayangkan desakan gelar perkara khusus hingga ke Mabes Polri. Hasilnya, Korps Pemberantas Korupsi (Kortas) Tipikor Mabes Polri melimpahkan perkara ini ke Inspektorat Jawa Timur.Pasca-gelar perkara, Inspektorat Pemprov Jatim resmi mengeluarkan surat keputusan pada 6 Februari 2026. Isinya tegas: melimpahkan fungsi Pembinaan dan Pengawasan kepada Dindik Jatim, serta diwajibkan melaporkan kembali hasil penindakan tersebut kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Dokumen rekomendasi tersebut tampaknya hanya menjadi penghuni laci meja kerja.“Sudah dicek, belum ada surat yang dimaksud masuk ke Inspektorat,” ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Pemprov Jatim, Sony Hendra Dharmawan, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/5/2026).

Tembok Bungkam para PejabatUpaya penelusuran guna meminta konfirmasi dan kejelasan dari otoritas terkait justru membentur tembok kokoh.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Tulungagung, Dian Pemilu Sari, kompak memilih gerakan tutup mulut. Pesan konfirmasi yang dilayangkan jurnalis sama sekali tidak direspons.Sikap bungkam para pemangku kebijakan ini memicu spekulasi liar di publik. Muncul dugaan kuat adanya upaya saling melindungi atau "main mata" untuk mengaburkan tuntutan sanksi atas dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu.

 

Rapor Merah Pengawasan PendidikanKetua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyono, menilai nihilnya laporan dari Dindik Jatim sejak Februari hingga akhir Mei 2026 menjadi bukti otentik bobroknya sistem pengawasan internal mereka.“Perlu digarisbawahi, Dindik Jatim diminta melaporkan hasil tindak lanjut ke Inspektorat Provinsi dan Polres Tulungagung.

Kami hanya ingin tahu langkah konkret pembinaannya dalam bentuk apa? Kalau surat ini resmi, harus dibalas dengan surat resmi,” tegas Hendri.Akibat ketidakjelasan ini, gelombang protes dipastikan akan kembali memanas. LMP Tulungagung menjadwalkan aksi massa di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Tulungagung dalam waktu dekat.

Mereka menuntut transparansi hitam di atas putih atas mandeknya kasus yang sudah bergulir hampir tiga bulan ini.Publik kini menunggu, apakah Dindik Jatim akan terus bersembunyi di balik kebungkamannya, atau berani membuka posko evaluasi demi menyelamatkan wajah pendidikan Jawa Timur dari bayang-bayang pungli.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser Medan Tunggal Ika, Sabtu 14 September 2019

Sun, 19 May 2019 04:45:46pm

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...

Baca Juga