Senin, 6 Juli 2026 - 09:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Selasa, 26 Mei 2026
75 views
0
IMG-20260527-WA0007

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga, surat rekomendasi Inspektorat Provinsi Jawa Timur terkait dugaan praktik pungli di SMKN 3 Boyolangu terkesan sengaja "diendapkan" oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur. Hingga akhir Mei 2026, fungsi pembinaan dan pengawasan yang dimandatkan urung menunjukkan tanda-tanda

kehidupan.Investigasi ini bermula dari aduan masyarakat yang difasilitasi oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung pada Januari 2025 lalu.

Sejumlah wali murid menjerit akibat beban "sumbangan" berkwitansi yang dinilai mencekik. Alih-alih mendapat jawaban kooperatif dari pihak sekolah, surat keberatan warga justru berujung pada aksi bungkam, memaksa persoalan ini menggelinding ke ranah hukum.

Lempar Bola Panas Birokrasi

Kasus ini sempat mandek di Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung karena dinilai belum memenuhi unsur pidana formal. Tak menyerah, LBH LMP melayangkan desakan gelar perkara khusus hingga ke Mabes Polri. Hasilnya, Korps Pemberantas Korupsi (Kortas) Tipikor Mabes Polri melimpahkan perkara ini ke Inspektorat Jawa Timur.Pasca-gelar perkara, Inspektorat Pemprov Jatim resmi mengeluarkan surat keputusan pada 6 Februari 2026. Isinya tegas: melimpahkan fungsi Pembinaan dan Pengawasan kepada Dindik Jatim, serta diwajibkan melaporkan kembali hasil penindakan tersebut kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Dokumen rekomendasi tersebut tampaknya hanya menjadi penghuni laci meja kerja.“Sudah dicek, belum ada surat yang dimaksud masuk ke Inspektorat,” ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Pemprov Jatim, Sony Hendra Dharmawan, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/5/2026).

Tembok Bungkam para PejabatUpaya penelusuran guna meminta konfirmasi dan kejelasan dari otoritas terkait justru membentur tembok kokoh.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Tulungagung, Dian Pemilu Sari, kompak memilih gerakan tutup mulut. Pesan konfirmasi yang dilayangkan jurnalis sama sekali tidak direspons.Sikap bungkam para pemangku kebijakan ini memicu spekulasi liar di publik. Muncul dugaan kuat adanya upaya saling melindungi atau "main mata" untuk mengaburkan tuntutan sanksi atas dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu.

 

Rapor Merah Pengawasan PendidikanKetua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyono, menilai nihilnya laporan dari Dindik Jatim sejak Februari hingga akhir Mei 2026 menjadi bukti otentik bobroknya sistem pengawasan internal mereka.“Perlu digarisbawahi, Dindik Jatim diminta melaporkan hasil tindak lanjut ke Inspektorat Provinsi dan Polres Tulungagung.

Kami hanya ingin tahu langkah konkret pembinaannya dalam bentuk apa? Kalau surat ini resmi, harus dibalas dengan surat resmi,” tegas Hendri.Akibat ketidakjelasan ini, gelombang protes dipastikan akan kembali memanas. LMP Tulungagung menjadwalkan aksi massa di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Tulungagung dalam waktu dekat.

Mereka menuntut transparansi hitam di atas putih atas mandeknya kasus yang sudah bergulir hampir tiga bulan ini.Publik kini menunggu, apakah Dindik Jatim akan terus bersembunyi di balik kebungkamannya, atau berani membuka posko evaluasi demi menyelamatkan wajah pendidikan Jawa Timur dari bayang-bayang pungli.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga