Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi banyuasin di datangi oleh masyarakat yang di pimpin oleh Sartoto Waliun di dampingi oleh Andi Saputra SH selaku pengacara dan arifsyah sebagai saksi.
Kehadiran masyarakat ke kantor Bawaslu guna melaporkan tentang pelanggaran kode etik yang di lakukan kan KPU dalam penerbitan SK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024. Senin (18/03/2024).
” Hari ini kami melaporkan pihak KPU yang mana telah menerbitkan SK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024. Dan di dalam SK tersebut banyak kesalahan baik itu tentang hasil pemungutan suara dan penulisan nama caleg dari partai PDI-P yang di masukkan kedalam partai Golkar untuk di dapil 7.,” jelas Sartoto.
Lebih lanjut Sartoto Waliun menambahkan laporan yang telah kami sampaikan ini kiranya dapat di proses dan di tindak lanjuti.
“Laporan yang telah kami sampaikan ini kiranya dapat di proses dan di tindak lanjuti. Sekiranya memang apa yang kami laporkan itu benar merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran saya mintak untuk di lakukan pemberhentian dengan tidak hormat.,” tegasnya.
” Memang benar hari ini kami menerima laporan dari masyarakat. Kami akan memproses laporan ini terlebih dahulu. Selanjutnya jika laporannya memenuhi unsur maka kami akan tindak lanjuti ke tahap selanjutnya,” ujar Supriadi yang merupakan anggota Bawaslu Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa. (Ril)
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...
JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...
SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...
RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....
Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...