Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi banyuasin di datangi oleh masyarakat yang di pimpin oleh Sartoto Waliun di dampingi oleh Andi Saputra SH selaku pengacara dan arifsyah sebagai saksi.
Kehadiran masyarakat ke kantor Bawaslu guna melaporkan tentang pelanggaran kode etik yang di lakukan kan KPU dalam penerbitan SK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024. Senin (18/03/2024).
” Hari ini kami melaporkan pihak KPU yang mana telah menerbitkan SK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024. Dan di dalam SK tersebut banyak kesalahan baik itu tentang hasil pemungutan suara dan penulisan nama caleg dari partai PDI-P yang di masukkan kedalam partai Golkar untuk di dapil 7.,” jelas Sartoto.
Lebih lanjut Sartoto Waliun menambahkan laporan yang telah kami sampaikan ini kiranya dapat di proses dan di tindak lanjuti.
“Laporan yang telah kami sampaikan ini kiranya dapat di proses dan di tindak lanjuti. Sekiranya memang apa yang kami laporkan itu benar merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran saya mintak untuk di lakukan pemberhentian dengan tidak hormat.,” tegasnya.
” Memang benar hari ini kami menerima laporan dari masyarakat. Kami akan memproses laporan ini terlebih dahulu. Selanjutnya jika laporannya memenuhi unsur maka kami akan tindak lanjuti ke tahap selanjutnya,” ujar Supriadi yang merupakan anggota Bawaslu Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa. (Ril)
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...
SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...
TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung,...
SEKAYU – Perairan Fish Karang Fendrik menjadi saksi bisu sebuah kolaborasi apik pada 3-4 April 2026. Bukan sekadar penyaluran hobi memancing,...
SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan...