MUBA, – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (26) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yang merupakan warga Dusun II, Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, diringkus polisi pada Senin (02/02/2026) pagi.
Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP Hutahaean, S.M., yang didampingi Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
"Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Agus segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi," ungkap AKP Hutahaean.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. MI mengungkapkan bahwa ia sengaja mengintai rumah korban dan memanfaatkan suasana lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya. Pelaku memanjat pagar rumah dan mengambil satu unit mesin genset yang diletakkan di teras rumah korban.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1.700.000,” tambah Hutahaean.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MI terancam dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan.
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....
Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...