Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

MANFAATKAN ASEAN CONNECTIVITY, PEMKAB MUBA JAJAKI KERJASAMA WUJUDKAN GREEN GLOBAL REGENCY

Senin, 23 Oktober 2023
44 views
0
IMG-20231101-WA0078-1536x1007

**

*JAKARTA* - Dalam upaya merealisasikan gagasan Musi Banyuasin (Muba) menjadi Green Global Regency (Kabupaten Global Hijau), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba melalui Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Muba akan memanfaatkan peluang-peluang yang ada pada Association of South East Asian Nations (ASEAN) Connectivity.

Hal ini diungkapkan Penjabat Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud melalui Kepala Bagian Kerjasama Dicky Meiriando usai mengikuti Seminar Ketahanan Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) bekerjasama dengan United Cities & Local Governments (UCLG ASPAC), dengan tema Kerjasama Jejaring Daerah Untuk Penguatan Global Value Chain dan Global Supply Chain ASEAN, kamis (19/10/2023) lalu di Hotel Borobudur Jakarta.

Dijelaskan oleh Dicky Meiriando, gagasan Green Global Regency ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Muba menjadi pusat perekonomian hijau yang mempunyai jejaring secara global. Dicky meyakini gagasan ini dapat terealisasi, mengingat sejak 2017 Muba telah mendeklarasikan diri menjadi Kabupaten Lestari dan di tahun 2021 Muba telah memiliki Perda Muba Hijau yang menjadi payung hukum dalam melaksanakan pembangunan ekonomi hijau, serta ditahun yang sama telah mendeklarasikan Visi Global Muba yakni menjadi Ibukota Dunia untuk Energi Berkelanjutan di tahun 2030 kemudian bergabung dengan asosiasi global pemerintah daerah yakni UCLG ASPAC.

"Guna merealisasikan gagasan tersebut sangat dibutuhkan adanya kerjasama dengan daerah di luar negeri. Setidaknya dapat diawali dengan adanya kerjasama dengan pemerintah daerah di kawasan Asia Tenggara. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Muba akan masuk dalam ASEAN Connectivity melalui fasilitasi dari UCLG ASPAC", tambah Dicky.

Selanjutnya Dicky menjelaskan, ASEAN Connectivity sendiri berfokus pada tiga dimensi, meliputi konektivitas fisik (physical connectivity), konektivitas kelembagaan (institutional connectivity), dan konektivitas antar masyarakat (people to people connectivity).

"Pemkab Muba akan memanfaatkan peluang yang ada di ASEAN Connectivity untuk melakukan penjajakan kerjasama dengan Pemerintah Daerah di Negara-negara ASEAN guna mendukung terwujudnya Kabupaten Muba menjadi salah satu pusat perekonomian hijau di kawasan Asia Tenggara", ujar Dicky.

Melalui UCLG ASPAC yg saat ini terdapat 47 Pemerintah Daerah dan 13 Asosiasi Pemerintah Daerah di kawasan Asia Tenggara yang telah bergabung di UCLG ASPAC dan menjadi Sekretariat ASEAN Mayor Forum. Diharapkan dapat memfasilitasi Pemkab Muba masuk dalam ASEAN Connectivity dan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di Negara-negara ASEAN dalam rangka mewujudkan Green Global Regency, pungkas Dicky.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga