Kita Merah Putih.com Kontestasi pemilihan ketua PWI Musi Banyuasin sudah di depan mata dijadwal untuk pemilihan nanti tanggal 19 Maret 2025,untuk pendaftaran di mulai pembukaan Pendaftaran dari tanggal 1 - 17 Maret 2025 demikian disampaikan oleh Ketua Pemilihan Konferkab tahun 2025 Imron Al Khudri Senin 10 Maret 2025
Imron menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan bersama untuk mencari sosok pemimpin ketua PWI mendatang.untuk pendaftaran kami wajibkan menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah sebagai daftarkan administrasi pencalonan ketua PWI Musi Banyuasin tahun 2025.
Apabila calon mengundurkan diri dalam pencalonan tersebut maka bersedia di potong administrasi sebesar 1 juta rupiah, Ungkapnya berikut ini syarat pencalonan Ketua PWI Musi Banyuasin 2025
PERSYARATAN CALON KETUA PWI
1. Pengumuman dan Pendaftaran dimulai dari tanggal 01-17 Maret 2025.
2. Calon Ketua mendaftarkan diri langsung ke panitia tanpa diwakilkan.
3. Persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 27
Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, tentang Syarat Calon Ketua: -
a. Mengisi Formulir Pendaftaran,
b. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
c. Melampirkan Fotokopi Kartu UKW dan Sertifikat UKW Madya,
d Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e.Melampirkan Pas Foto uk. 4x6 (warna) 2 lembar:
f.Tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu:
g.Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun:
h.Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan.
I .Bersedia membuat surat pernyataan uang administrasi.
4. Pelaksanaan Konferensi V di laksanakan pada tanggal 19 Maret 2025. Apabila belum jelas dapat langsung ke Seketariat PWI
Musi Banyuasin, Jelasnya
Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...
SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...
BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...
PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...
Rimba Ukur, MUBA – Dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan melayani, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...