Kita Merah Putih.com Kontestasi pemilihan ketua PWI Musi Banyuasin sudah di depan mata dijadwal untuk pemilihan nanti tanggal 19 Maret 2025,untuk pendaftaran di mulai pembukaan Pendaftaran dari tanggal 1 - 17 Maret 2025 demikian disampaikan oleh Ketua Pemilihan Konferkab tahun 2025 Imron Al Khudri Senin 10 Maret 2025
Imron menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan bersama untuk mencari sosok pemimpin ketua PWI mendatang.untuk pendaftaran kami wajibkan menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah sebagai daftarkan administrasi pencalonan ketua PWI Musi Banyuasin tahun 2025.
Apabila calon mengundurkan diri dalam pencalonan tersebut maka bersedia di potong administrasi sebesar 1 juta rupiah, Ungkapnya berikut ini syarat pencalonan Ketua PWI Musi Banyuasin 2025
PERSYARATAN CALON KETUA PWI
1. Pengumuman dan Pendaftaran dimulai dari tanggal 01-17 Maret 2025.
2. Calon Ketua mendaftarkan diri langsung ke panitia tanpa diwakilkan.
3. Persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 27
Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, tentang Syarat Calon Ketua: -
a. Mengisi Formulir Pendaftaran,
b. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
c. Melampirkan Fotokopi Kartu UKW dan Sertifikat UKW Madya,
d Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e.Melampirkan Pas Foto uk. 4x6 (warna) 2 lembar:
f.Tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu:
g.Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun:
h.Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan.
I .Bersedia membuat surat pernyataan uang administrasi.
4. Pelaksanaan Konferensi V di laksanakan pada tanggal 19 Maret 2025. Apabila belum jelas dapat langsung ke Seketariat PWI
Musi Banyuasin, Jelasnya
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...
Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan. Di...
SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...