Tulungagung — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Tulungagung. Melalui surat resmi yang dilayangkan kepada pihak sekolah, LMP meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diterima sekolah setiap tahunnya
Dalam keterangan tertulis, LMP menyampaikan bahwa dana BOS seharusnya menjadi penopang utama kebutuhan pembelajaran, mulai dari operasional sekolah, kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarpras, hingga pengadaan fasilitas multimedia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2025 SMKN 1 Tulungagung tercatat menerima alokasi dana BOSP mencapai Rp 3.300.500.000 dengan jumlah peserta didik 2.050 siswa dan satuan biaya Rp 1.610.000 per siswa per tahun.
Selain BOS, LMP juga menyoroti kurangnya informasi mengenai BPOPP yang seharusnya diterima siswa setiap bulan. Untuk tahun 2025, besaran BPOPP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ialah Rp 135.000 per siswa per bulan untuk SMK teknik dan Rp 110.000 per siswa per bulan untuk SMK nonteknik, yang bersumber dari APBD.
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa langkah LMP merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan upaya mencari kesalahan pihak sekolah.
“Ini bukan tuduhan. Kami hanya meminta transparansi. Dana BOS dan BPOPP adalah uang negara untuk siswa. Orang tua berhak tahu berapa besarannya dan bagaimana penggunaannya. Pengawasan seperti ini wajib dilakukan agar dunia pendidikan tetap bersih dan akuntabel,” tegas Hendri.
Hendri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari wali murid terkait adanya pungutan tertentu di sekolah, sementara sekolah sudah mendapatkan dana operasional yang cukup besar.
“Jika sekolah sudah menerima BOS dan BPOPP, lalu masih ada pungutan ke orang tua, tentu masyarakat bertanya. Kami hanya ingin memastikan tidak ada beban ganda bagi wali murid,” tambahnya.
Hendri turut menyinggung kejadian saat pihaknya berupaya mengklarifikasi surat permohonan informasi yang telah dikirimkan ke sekolah. Menurutnya, langkah sekolah yang dinilai tidak kooperatif justru menimbulkan tanda tanya.
“Humas ada di tempat, tapi kenapa harus menyuruh resepsionis berbohong? Sekolah itu mengajarkan kejujuran. Apakah kejujuran itu sudah hilang di SMKN Anda?” ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa tujuan kedatangan LMP ke sekolah semata-mata untuk mengklarifikasi surat yang mereka layangkan, bukan untuk mencari masalah.
“Niat kami hanya mengklarifikasi surat yang kami kirim. Kenapa harus ditolak?” lanjutnya.
LMP Tulungagung menyatakan terbuka untuk berdialog dengan pihak sekolah maupun instansi terkait, agar pengelolaan dana pendidikan dapat berjalan sesuai regulasi dan diketahui publik.
Hendri menegaskan, transparansi adalah kunci menjaga marwah lembaga pendidikan.
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen,...
SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah...
MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...
TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...
Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...