kita merah putih.com Komitmen kepolisian dalam menindak tegas pungli tidak di ragukan lagi ,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan fungsi penegakan hukumnya tetap berjalan.
"(Penegakan hukum) Tetap berjalan karena kan Saber Pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2025).

Menyikapi hal tersebut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto mendukung penuh Kapolri untuk memberantas Setiap pungutan liar yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan serta kepentingan sekelompok oknum saya berkeyakinan bahwa Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK., MTC, melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N, S.T.K, S.I.K., M.H Mempunyai semangat yang sama dengan pimpinan tertinggi Yaitu kapolri,Rabu 16 Juli 2025
Dari ungkapan tersebut jelas Kepolisian tidak mentolerir tindakan Pungli (pungutan liar). Pungli merupakan tindakan melawan hukum dan akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Polri berkomitmen untuk memberantas pungli dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan bersih, jujur, dan transparan.
"Saya berkeyakinan bahwa Laporan yang di sampaikan kami Kasus Dugaan Pungli di SMK Negeri Bisa Naik ke Tahap Penyidikan
Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung telah menerima surat perkembangan perkembangan hasil pengumpulan (SP2HP) bahan keterangan dan dokumen ke 3, atas perkara tersebut. Rabu (16/7/2025).
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengatakan, berdasarkan SP2HP yang diterima penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Diantaranya, pengadu dalam hal ini Ketua LMP Tulungagung, Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, orang tua wali murid, Bendahara Sekolah, Bendahara Komite sekolah, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung-Trenggalek.
"Setelah ini penyidik akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait dan melakukan gelar perkara," kata Hendri.
Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat untuk mengawal aduan, pihaknya berharap perkara dugaan pungli yang diadukan bisa naik status ke tahap penyidikan.
Sehingga dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Tulungagung bisa bersih dari adanya praktik-praktik negatif yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Setelah gelar perkara, kami berharap statusnya bisa dinaikkan ke tahap penyidikan," ucapnya.
Laskar merah putih Tulungagung Agung terus berkomitmen membantu masyarakat menegakan keadilan tentunya , jika hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya unsur pidana atau tidak bisa naik ke tahap penyidikan, maka orang tua wali murid akan melakukan upaya hukum sendiri.
Yakni dengan membuat laporan sendiri dan tentunya akan didampingi oleh praktisi hukum yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...