Senin, 4 Mei 2026 - 09:12 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP Tulungagung Siap Kawal PPDB yang Sesuai Aturan

Sabtu, 4 Mei 2024
424 views
0
Hendri Dwiyanto_20240504_204840_0000

Kita merah putih.com Beberapa hari yang lalu kita telah merayakan hari pendidikan nasional tepatnya tanggal pada 2 Mei setiap tahunnya perlu di ingat bahwa dibalik hari pendidikan nasional tersebut tersimpan perjuangan yang sangat luar biasa dari seorang Ki Hajar Dewantara

Dimana Ki Hajar Dewantara yang berani menentang kebijakan pendidikan pemerintahan Hindia Belanda pada era kolonial. Kebijakan tersebut membuat hanya anak-anak kelahiran Belanda dan orang kaya saja yang dapat mengemban pendidikan,dia rela diasingkan oleh belanda 

 Setelah menghabiskan waktu pengasingan, dirinya pun membuat Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang didirikan di Yogyakarta pada 3 Juli 1922.Ini perlu kita contoh bahwa Di era Moderenisasi seperti ini haru kita terapkan, demikianlah di sampaikan ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto.

Hendri menilai bahwa masih ada sekolah yang tebang pilih hanya orang mampu dan punya lobby orang dalam di terima di sekolah favorit.

alhamdulillah, pada Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024, Hari Kartini 2024 dan Hari Otonomi Daerah 2024 di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Kamis, Tanggal 02 Mei 2024, Bapak Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, telah menegaskan bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 ini, harus sesuai prosedur dan aturan yang ada , hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik titip titipan. 

“Kalau sudah ada sistem, (praktik) titipan bisa diminimalisir,” . Bahwa selanjutnya, beliau menegaskan ;

1. Dengan adanya sistem dalam PPDB, praktik titip menitip tidak diperlukan lagi,

titip-titipan itu tidak perlu lagi, asal sesuai dengan peraturan. Kalau masih

menggunakan zonasi, itu yang akan kita pakai,” sambungnya.

2. Aturan zonasi dalam PPDB tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun

sebelumnya. Saat ini kartu keluarga (KK) calon siswa harus juga tercantum

nama orang tuanya. Kalau sebelumnya misalnya untuk menunjukkan bukti

bahwa calon siswa berdomisili di situ adalah KK yang tidak diikuti domisili orang

tuanya, tetapi ini berikutnya harus KK dengan nama juga orang tua lengkap.

3. Aturan zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang dekat dengan lokasi sekolah

yang menjadi pilihan. “Zonasi tetap untuk yang dekat dengan lembaga

pendidikan yang dituju."Bahwa kami dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung,sangat mendukung kebijakan tersebut, artinya apa yang Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung perjuangkan setahun yang lalu tidak sia-sia, namun demikian dalam implementasinya tetap membutuhkan pengawasan dari masyarakat, Kontrol Sosial dari Organisasi Kemasyarakatan dan tentunya termasuk orang tua calon siswa sendiri, sehingga kebijakan Pemerintah bisa terealisasi dengan baik Kami Laskar Merah Putih Tulungagung siap mengawal setiap kebijakan pemerintah yang baik,serta akan bertindak Apabila tidak sesuai dengan semestinya,Tutup Hendri.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Fri, 13 Feb 2026 07:31:56am

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...

Baca Juga