Senin, 4 Mei 2026 - 06:30 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP Tulungagung Siap Kawal PPDB yang Sesuai Aturan

Sabtu, 4 Mei 2024
424 views
0
Hendri Dwiyanto_20240504_204840_0000

Kita merah putih.com Beberapa hari yang lalu kita telah merayakan hari pendidikan nasional tepatnya tanggal pada 2 Mei setiap tahunnya perlu di ingat bahwa dibalik hari pendidikan nasional tersebut tersimpan perjuangan yang sangat luar biasa dari seorang Ki Hajar Dewantara

Dimana Ki Hajar Dewantara yang berani menentang kebijakan pendidikan pemerintahan Hindia Belanda pada era kolonial. Kebijakan tersebut membuat hanya anak-anak kelahiran Belanda dan orang kaya saja yang dapat mengemban pendidikan,dia rela diasingkan oleh belanda 

 Setelah menghabiskan waktu pengasingan, dirinya pun membuat Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang didirikan di Yogyakarta pada 3 Juli 1922.Ini perlu kita contoh bahwa Di era Moderenisasi seperti ini haru kita terapkan, demikianlah di sampaikan ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto.

Hendri menilai bahwa masih ada sekolah yang tebang pilih hanya orang mampu dan punya lobby orang dalam di terima di sekolah favorit.

alhamdulillah, pada Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024, Hari Kartini 2024 dan Hari Otonomi Daerah 2024 di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Kamis, Tanggal 02 Mei 2024, Bapak Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, telah menegaskan bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 ini, harus sesuai prosedur dan aturan yang ada , hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik titip titipan. 

“Kalau sudah ada sistem, (praktik) titipan bisa diminimalisir,” . Bahwa selanjutnya, beliau menegaskan ;

1. Dengan adanya sistem dalam PPDB, praktik titip menitip tidak diperlukan lagi,

titip-titipan itu tidak perlu lagi, asal sesuai dengan peraturan. Kalau masih

menggunakan zonasi, itu yang akan kita pakai,” sambungnya.

2. Aturan zonasi dalam PPDB tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun

sebelumnya. Saat ini kartu keluarga (KK) calon siswa harus juga tercantum

nama orang tuanya. Kalau sebelumnya misalnya untuk menunjukkan bukti

bahwa calon siswa berdomisili di situ adalah KK yang tidak diikuti domisili orang

tuanya, tetapi ini berikutnya harus KK dengan nama juga orang tua lengkap.

3. Aturan zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang dekat dengan lokasi sekolah

yang menjadi pilihan. “Zonasi tetap untuk yang dekat dengan lembaga

pendidikan yang dituju."Bahwa kami dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung,sangat mendukung kebijakan tersebut, artinya apa yang Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung perjuangkan setahun yang lalu tidak sia-sia, namun demikian dalam implementasinya tetap membutuhkan pengawasan dari masyarakat, Kontrol Sosial dari Organisasi Kemasyarakatan dan tentunya termasuk orang tua calon siswa sendiri, sehingga kebijakan Pemerintah bisa terealisasi dengan baik Kami Laskar Merah Putih Tulungagung siap mengawal setiap kebijakan pemerintah yang baik,serta akan bertindak Apabila tidak sesuai dengan semestinya,Tutup Hendri.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

Baca Juga