Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Menilai Dishub tidak Tegas Mengunakan Perda

Sabtu, 23 April 2022
567 views
0
IMG-20220423-WA0016
Kita merah putih.com Moment menjelang hari raya Idul Fitri dimanfaatkan Sebagai orang berjualan Serta berbelanja kebutuhan lebaran membuat Pasar parkir di pasar sering kali operkapasitas Oleh karena itu banyak bermunculan tempat parkir insidental atau parkir dadakan bermunculan akan tetapi Ketua laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto Tulungagung menyampaikan Peraturan daerah kabupaten Tulungagung Nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan parkir, tidak sesuai karena waktunya untuk insidental terlalu lama,di mulai bulan Rhamdan sampai lebaran kadang lebih dari satu bulan ini bukan lagi insidental, dikatakan nya melalui telphone Sabtu(23/04/2022) Hendri Dwiyanto yang menjelaskan bahwa Ormas LMP terkait Parkir Insidental ini,kemarin sudah mendatangi pihak dishub,karena sesuatu hal kadis dishub tidak bisa menemui ormas LMP Tulungagung dan diwakilkan Kabid Prasarana Panji Putranto. Hendri menyampaikan bahwa terkait parkir insidential ini dishub terkesan berbelit belit dan tutup mata padahal terkait Parkir ini banyak juga kendaraan yang pada saat her Tahunan sudah mendapaatkan parkir berlangganan tapi toh masih di tarik biaya parkir ,namun nampaknya semua keluhan yang disampaikan ketua LMP belum ada titik terang kemungkinan tidak akan ditindaklajuti karena Hendri menambahkan ketika menghubungi lewat telp,baik WhatsApp ( WA) ataupun telepon selular Kepala Dinas Perhubungan tidak pernah bisa terhubungi diduga mungkin sudah di blokir nomor saya," ungkap Hendri. Selanjutnya Hendri menyampaikan,ada apa dengan kepala dinas ini,yang saya tau seharusnya kepala dinas wajib mempunyai kewajiban melayani masyarakat apabila ada sesuatu hal yang terkait dengan Dinas Perhubungan. Parkir Insidental kok , satu bulan lebih ungkap hendri, Sebagai Warga negara dan kontrol sosial tentunya ini merupakan kewajiban kami sebagai organisasi kemasyarakatan, Oleh karena itu jalinan komunikasi haruslah bisa di kedepankan agar pelayanan terhadap masyarakat Lebih maksimal.tungkasnya
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga