Selasa, 16 Juni 2026 - 01:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Menilai Dishub tidak Tegas Mengunakan Perda

Sabtu, 23 April 2022
517 views
0
IMG-20220423-WA0016
Kita merah putih.com Moment menjelang hari raya Idul Fitri dimanfaatkan Sebagai orang berjualan Serta berbelanja kebutuhan lebaran membuat Pasar parkir di pasar sering kali operkapasitas Oleh karena itu banyak bermunculan tempat parkir insidental atau parkir dadakan bermunculan akan tetapi Ketua laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto Tulungagung menyampaikan Peraturan daerah kabupaten Tulungagung Nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan parkir, tidak sesuai karena waktunya untuk insidental terlalu lama,di mulai bulan Rhamdan sampai lebaran kadang lebih dari satu bulan ini bukan lagi insidental, dikatakan nya melalui telphone Sabtu(23/04/2022) Hendri Dwiyanto yang menjelaskan bahwa Ormas LMP terkait Parkir Insidental ini,kemarin sudah mendatangi pihak dishub,karena sesuatu hal kadis dishub tidak bisa menemui ormas LMP Tulungagung dan diwakilkan Kabid Prasarana Panji Putranto. Hendri menyampaikan bahwa terkait parkir insidential ini dishub terkesan berbelit belit dan tutup mata padahal terkait Parkir ini banyak juga kendaraan yang pada saat her Tahunan sudah mendapaatkan parkir berlangganan tapi toh masih di tarik biaya parkir ,namun nampaknya semua keluhan yang disampaikan ketua LMP belum ada titik terang kemungkinan tidak akan ditindaklajuti karena Hendri menambahkan ketika menghubungi lewat telp,baik WhatsApp ( WA) ataupun telepon selular Kepala Dinas Perhubungan tidak pernah bisa terhubungi diduga mungkin sudah di blokir nomor saya," ungkap Hendri. Selanjutnya Hendri menyampaikan,ada apa dengan kepala dinas ini,yang saya tau seharusnya kepala dinas wajib mempunyai kewajiban melayani masyarakat apabila ada sesuatu hal yang terkait dengan Dinas Perhubungan. Parkir Insidental kok , satu bulan lebih ungkap hendri, Sebagai Warga negara dan kontrol sosial tentunya ini merupakan kewajiban kami sebagai organisasi kemasyarakatan, Oleh karena itu jalinan komunikasi haruslah bisa di kedepankan agar pelayanan terhadap masyarakat Lebih maksimal.tungkasnya
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga