Kamis, 9 Juli 2026 - 08:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Menilai Dishub tidak Tegas Mengunakan Perda

Sabtu, 23 April 2022
531 views
0
IMG-20220423-WA0016
Kita merah putih.com Moment menjelang hari raya Idul Fitri dimanfaatkan Sebagai orang berjualan Serta berbelanja kebutuhan lebaran membuat Pasar parkir di pasar sering kali operkapasitas Oleh karena itu banyak bermunculan tempat parkir insidental atau parkir dadakan bermunculan akan tetapi Ketua laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto Tulungagung menyampaikan Peraturan daerah kabupaten Tulungagung Nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan parkir, tidak sesuai karena waktunya untuk insidental terlalu lama,di mulai bulan Rhamdan sampai lebaran kadang lebih dari satu bulan ini bukan lagi insidental, dikatakan nya melalui telphone Sabtu(23/04/2022) Hendri Dwiyanto yang menjelaskan bahwa Ormas LMP terkait Parkir Insidental ini,kemarin sudah mendatangi pihak dishub,karena sesuatu hal kadis dishub tidak bisa menemui ormas LMP Tulungagung dan diwakilkan Kabid Prasarana Panji Putranto. Hendri menyampaikan bahwa terkait parkir insidential ini dishub terkesan berbelit belit dan tutup mata padahal terkait Parkir ini banyak juga kendaraan yang pada saat her Tahunan sudah mendapaatkan parkir berlangganan tapi toh masih di tarik biaya parkir ,namun nampaknya semua keluhan yang disampaikan ketua LMP belum ada titik terang kemungkinan tidak akan ditindaklajuti karena Hendri menambahkan ketika menghubungi lewat telp,baik WhatsApp ( WA) ataupun telepon selular Kepala Dinas Perhubungan tidak pernah bisa terhubungi diduga mungkin sudah di blokir nomor saya," ungkap Hendri. Selanjutnya Hendri menyampaikan,ada apa dengan kepala dinas ini,yang saya tau seharusnya kepala dinas wajib mempunyai kewajiban melayani masyarakat apabila ada sesuatu hal yang terkait dengan Dinas Perhubungan. Parkir Insidental kok , satu bulan lebih ungkap hendri, Sebagai Warga negara dan kontrol sosial tentunya ini merupakan kewajiban kami sebagai organisasi kemasyarakatan, Oleh karena itu jalinan komunikasi haruslah bisa di kedepankan agar pelayanan terhadap masyarakat Lebih maksimal.tungkasnya
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Baca Juga