TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas tahun anggaran 2026. Berbekal data hasil hearing Komisi C dan Komisi D bersama mitra kerjanya dan temuan lapangan, LMP melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Tulungagung dengan tembusan ke Kajari hingga Mendagri, Rabu (4/3/2026).
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses tender yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai cacat hukum. "Kami menemukan indikasi kegagalan koordinasi antar-OPD yang sangat fatal. Dampaknya bukan hanya prosedur yang melompati aturan, tapi juga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar," ungkap Hendri.
LMP mendesak Bupati untuk segera membatalkan hasil tender tersebut dan melakukan proses ulang sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik KKN.
SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri...
Tungkal Jaya, Muba- Tak hanya sebagai pusat pendidikan agama, pesantren kini dituntut melahirkan generasi kreatif dan tangguh. Hal ini ditegaskan...
SEKAYU, — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab)...
MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...
SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...