Minggu, 21 Juni 2026 - 11:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP-TA Berkirim Surat Untuk Hearing Terkait Dengan Pungli Parkir Dishub Tulungagung ke DPRD

Selasa, 24 Desember 2024
156 views
0
IMG-20241224-WA0009
Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/12/2024). Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tulungagung tersebut, LMP- TA diapresiasi untuk memasukkan surat tersebut kepada badan yang membidangi dengan permasalah tersebut. Masalah pungli parker pada Dinas perhubungan Tulungagung tersebut sebenarnya sudah sejak lama dikawal oleh LMP-TA. Dugaan pungli liar tersebut juga diikuti oleh Perda yang belum dibuat saat terjadi dugaan pungli tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP-TA Hendri Dwiayanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa selama ini masyarakt belum tahu tentang adanya dugaan pungli pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Karena itu LMP TA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial akan melakukan hearing dengan DPRD. “ Ada beberapa hal terkait dengan dugaan pungli yang nanti kita hearing kan dengan DPRD Tulungagung, karena menyangkut aspel legalitas dan juga keterbukaan informasi terkait tarif parkir kepada masyarakat,” ujar Hendri. Hendri menambahkan bahwa ada beberapa yang perlu disikapi terkait dengan masalah parkir pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Pertama, terkait dengan penerapan pungutan tarif baru parkir yang belum ada dasar hukumnya. Kedua, adanya dugaan wajib setor petugas parkir kepada Dishub Tulungagung sebesar 40 ribu rupiah per hari apakah masuk dalam pembukuan Dinas Perhubungan Tulungagung. Selanjutnya, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan pada Polres Tulungagung, namun dari pihak Polres Tulungagung mengarahkan bahwa LMP TA bisa untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pungli parkir tersebut pada Inspektorat Tulungagung. Terkiat dengan aduan dugaan pungli parkir ini, LMP TA akan terus mengawal sampai proses ini clear and clean. Sehingga masyarakat Tulungagung wajib tahu tentang besaran parkir baik untuk roda dua atau roda empat yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “ Untuk itu sebagai lembaga rakyat, kita berkirim surat kepada DPRD Tulungagung untuk mengadakan hearing terkait dengan dugaan pungli parkir ini,” ujar Hendri. Hendri juga mengapresiasi Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung yang mempersilahkan LMP TA untuk berkirim surat kepada badan yang membidangi untuk melakukan hearing tersebut. Sedangkan untuk Kadishub wajib hadir tanpa di wakilkan dalam hearing tersebut. Sumber:iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peringati Isra Miraj Macab LMP Kabupaten Cianjur Santuni Puluhan Yatim Piatu

Sun, 14 Mar 2021 05:14:07am

Peringati Isra Miraj Macab LMP Kabupaten Cianjur Santuni Puluhan Yatim Piatu kitamerahputih.com Minggu,14/03/2021. Cianjur - Jawa Barat, Jajaran...

Andi Kurniawan, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Tantang Feri Irawan Dalam Hal Legalitas

Sat, 13 Mar 2021 06:37:37am

Andi Kurniawan, Sekda Mada LMP Provinsi Babel Tantang Feri Irawan Dalam Hal Legalitas kitamerahputih.com Sabtu,13/03/2021. Bangka Belitung,...

Laskar Merah Putih Kabupaten Tulung Agung Audiensi Bersama Pengadilan Negeri

Sat, 13 Mar 2021 03:16:51am

Laskar Merah Putih Kabupaten Tulung Agung Audiensi Bersama Pengadilan Negeri kitamerahputih.com Sabtu,13 Maret 2021. Tulung Agung - Jawa Timur,...

STIA Bayuangga Peduli Korban Banjir Dringu

Fri, 12 Mar 2021 01:05:13pm

STIA Bayuangga Peduli Korban Banjir Dringu kitamerahputih.com Jumat, 12/03/2021. Probolinggo - Jawa Timur, Pasca banjir  yang menerjang warga di...

Giat Jumat Berkah Laskar Merah Putih Bersama TNI – Polri Bagikan Masker

Fri, 12 Mar 2021 08:06:46am

Giat Jumat Berkah Laskar Merah Putih Bersama TNI - Polri Bagikan Masker kitamerahputih.com Jumat, 12/03/2021. Probolinggo - Jawa Timur, Markas...

Baca Juga