Minggu, 21 Juni 2026 - 07:30 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP-TA Berkirim Surat Untuk Hearing Terkait Dengan Pungli Parkir Dishub Tulungagung ke DPRD

Selasa, 24 Desember 2024
156 views
0
IMG-20241224-WA0009
Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/12/2024). Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tulungagung tersebut, LMP- TA diapresiasi untuk memasukkan surat tersebut kepada badan yang membidangi dengan permasalah tersebut. Masalah pungli parker pada Dinas perhubungan Tulungagung tersebut sebenarnya sudah sejak lama dikawal oleh LMP-TA. Dugaan pungli liar tersebut juga diikuti oleh Perda yang belum dibuat saat terjadi dugaan pungli tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP-TA Hendri Dwiayanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa selama ini masyarakt belum tahu tentang adanya dugaan pungli pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Karena itu LMP TA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial akan melakukan hearing dengan DPRD. “ Ada beberapa hal terkait dengan dugaan pungli yang nanti kita hearing kan dengan DPRD Tulungagung, karena menyangkut aspel legalitas dan juga keterbukaan informasi terkait tarif parkir kepada masyarakat,” ujar Hendri. Hendri menambahkan bahwa ada beberapa yang perlu disikapi terkait dengan masalah parkir pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Pertama, terkait dengan penerapan pungutan tarif baru parkir yang belum ada dasar hukumnya. Kedua, adanya dugaan wajib setor petugas parkir kepada Dishub Tulungagung sebesar 40 ribu rupiah per hari apakah masuk dalam pembukuan Dinas Perhubungan Tulungagung. Selanjutnya, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan pada Polres Tulungagung, namun dari pihak Polres Tulungagung mengarahkan bahwa LMP TA bisa untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pungli parkir tersebut pada Inspektorat Tulungagung. Terkiat dengan aduan dugaan pungli parkir ini, LMP TA akan terus mengawal sampai proses ini clear and clean. Sehingga masyarakat Tulungagung wajib tahu tentang besaran parkir baik untuk roda dua atau roda empat yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “ Untuk itu sebagai lembaga rakyat, kita berkirim surat kepada DPRD Tulungagung untuk mengadakan hearing terkait dengan dugaan pungli parkir ini,” ujar Hendri. Hendri juga mengapresiasi Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung yang mempersilahkan LMP TA untuk berkirim surat kepada badan yang membidangi untuk melakukan hearing tersebut. Sedangkan untuk Kadishub wajib hadir tanpa di wakilkan dalam hearing tersebut. Sumber:iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Airlangga Jadwalkan Dampingi Presiden Joko Widodo Untuk Panen PSR di Muba

Thu, 1 Apr 2021 01:00:42pm

Airlangga Jadwalkan Dampingi Presiden Joko Widodo Untuk Panen PSR di Muba Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin...

Bimbingan lifeskill bagi masyarakat rawan Narkoba kota jayapura antara BNN Provinsi Papua dan Dinas Pariwisata kota jayapura

Thu, 1 Apr 2021 11:44:00am

  Kitamerahputih.com masalahan  narkoba Narkoba di indonesia terus meningkat,di mana salah satu penyebabnya adalah kurang adanya daya...

Menyambut Perayaan Paskah sejumlah Gereja dijaga ketat aparat keamanan dan sejumlah ormas.

Thu, 1 Apr 2021 11:02:52am

Kita merah putih.com Merauke, 01 April 2021.Menjelang Perayaan Paskah  yang diawali Tri Hari Suci dimulai dengan Kamis Putih tepat pada Tanggal 1...

Ini Program Strategis Pembangunan di Muba Tahun 2021

Thu, 1 Apr 2021 08:23:51am

Di tahun 2021 ini Pemkab Muba akan menuntaskan lima prioritas program strategis pembangunan. “Diantaranya, peningkatan akses jalan ke kecamatan...

LMP Macab Lebak Apresiasi Kegiatan Satlantas Polres Lebak, Sosialisasi Dan Bagikan Beras

Thu, 1 Apr 2021 01:02:23am

LMP Macab Lebak Apresiasi Kegiatan Satlantas Polres Lebak, Sosialisasi Dan Bagikan Beras Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Lebak - Banten, -...

Baca Juga