Senin, 22 Juni 2026 - 01:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP-TA Berkirim Surat Untuk Hearing Terkait Dengan Pungli Parkir Dishub Tulungagung ke DPRD

Selasa, 24 Desember 2024
156 views
0
IMG-20241224-WA0009
Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/12/2024). Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tulungagung tersebut, LMP- TA diapresiasi untuk memasukkan surat tersebut kepada badan yang membidangi dengan permasalah tersebut. Masalah pungli parker pada Dinas perhubungan Tulungagung tersebut sebenarnya sudah sejak lama dikawal oleh LMP-TA. Dugaan pungli liar tersebut juga diikuti oleh Perda yang belum dibuat saat terjadi dugaan pungli tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP-TA Hendri Dwiayanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa selama ini masyarakt belum tahu tentang adanya dugaan pungli pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Karena itu LMP TA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial akan melakukan hearing dengan DPRD. “ Ada beberapa hal terkait dengan dugaan pungli yang nanti kita hearing kan dengan DPRD Tulungagung, karena menyangkut aspel legalitas dan juga keterbukaan informasi terkait tarif parkir kepada masyarakat,” ujar Hendri. Hendri menambahkan bahwa ada beberapa yang perlu disikapi terkait dengan masalah parkir pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Pertama, terkait dengan penerapan pungutan tarif baru parkir yang belum ada dasar hukumnya. Kedua, adanya dugaan wajib setor petugas parkir kepada Dishub Tulungagung sebesar 40 ribu rupiah per hari apakah masuk dalam pembukuan Dinas Perhubungan Tulungagung. Selanjutnya, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan pada Polres Tulungagung, namun dari pihak Polres Tulungagung mengarahkan bahwa LMP TA bisa untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pungli parkir tersebut pada Inspektorat Tulungagung. Terkiat dengan aduan dugaan pungli parkir ini, LMP TA akan terus mengawal sampai proses ini clear and clean. Sehingga masyarakat Tulungagung wajib tahu tentang besaran parkir baik untuk roda dua atau roda empat yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “ Untuk itu sebagai lembaga rakyat, kita berkirim surat kepada DPRD Tulungagung untuk mengadakan hearing terkait dengan dugaan pungli parkir ini,” ujar Hendri. Hendri juga mengapresiasi Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung yang mempersilahkan LMP TA untuk berkirim surat kepada badan yang membidangi untuk melakukan hearing tersebut. Sedangkan untuk Kadishub wajib hadir tanpa di wakilkan dalam hearing tersebut. Sumber:iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021, Laskar Merah Putih Papua Adakan Kegiatan Bhakti Sosial Dan Pembagian Masker

Mon, 10 May 2021 07:10:32am

  Kitamerahputih.com.Dalam memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021 Markas Daerah LMP Papua mengadakan...

MADA Laskar Merah Putih Sumsel kembali membagi Takjil dan Masker langsung dipimpin Kamada LMP sumsel.

Mon, 10 May 2021 04:55:30am

Palembang, Kitamerahputih.com Dalam giat Ramadhan di tahun ini, minggu (09-05-2021) Laskar Merah Putih dibawah pimpinan Kamada Prof. Dr. Edwar...

Memperingati Kembalinya Papua Kepangkuan ibu Pertiwi Ke 60 Tahun, Gerakan Merah Putih Adakan Festival Perahu Hias dan Kirab Merah Putih

Mon, 10 May 2021 04:52:06am

Kitamerahoutih.com Kembalinya Papua Kepangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 60 tahun diperingati oleh Gerakan Merah Putih Papua...

Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Pantau Pelaksanaan Giat Penyekatan Mudik Lebaran

Sun, 9 May 2021 01:55:01pm

Kitamerahputih.com Ahad 9 Mei 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, turut berpartisipasi dalam...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Sun, 9 May 2021 12:01:54pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (9/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 3 kasus positif dan 1 meninggal dunia.  "Ada...

Baca Juga