Minggu, 31 Mei 2026 - 03:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP-TA Berkirim Surat Untuk Hearing Terkait Dengan Pungli Parkir Dishub Tulungagung ke DPRD

Selasa, 24 Desember 2024
143 views
0
IMG-20241224-WA0009
Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/12/2024). Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tulungagung tersebut, LMP- TA diapresiasi untuk memasukkan surat tersebut kepada badan yang membidangi dengan permasalah tersebut. Masalah pungli parker pada Dinas perhubungan Tulungagung tersebut sebenarnya sudah sejak lama dikawal oleh LMP-TA. Dugaan pungli liar tersebut juga diikuti oleh Perda yang belum dibuat saat terjadi dugaan pungli tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP-TA Hendri Dwiayanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa selama ini masyarakt belum tahu tentang adanya dugaan pungli pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Karena itu LMP TA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial akan melakukan hearing dengan DPRD. “ Ada beberapa hal terkait dengan dugaan pungli yang nanti kita hearing kan dengan DPRD Tulungagung, karena menyangkut aspel legalitas dan juga keterbukaan informasi terkait tarif parkir kepada masyarakat,” ujar Hendri. Hendri menambahkan bahwa ada beberapa yang perlu disikapi terkait dengan masalah parkir pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Pertama, terkait dengan penerapan pungutan tarif baru parkir yang belum ada dasar hukumnya. Kedua, adanya dugaan wajib setor petugas parkir kepada Dishub Tulungagung sebesar 40 ribu rupiah per hari apakah masuk dalam pembukuan Dinas Perhubungan Tulungagung. Selanjutnya, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan pada Polres Tulungagung, namun dari pihak Polres Tulungagung mengarahkan bahwa LMP TA bisa untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pungli parkir tersebut pada Inspektorat Tulungagung. Terkiat dengan aduan dugaan pungli parkir ini, LMP TA akan terus mengawal sampai proses ini clear and clean. Sehingga masyarakat Tulungagung wajib tahu tentang besaran parkir baik untuk roda dua atau roda empat yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “ Untuk itu sebagai lembaga rakyat, kita berkirim surat kepada DPRD Tulungagung untuk mengadakan hearing terkait dengan dugaan pungli parkir ini,” ujar Hendri. Hendri juga mengapresiasi Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung yang mempersilahkan LMP TA untuk berkirim surat kepada badan yang membidangi untuk melakukan hearing tersebut. Sedangkan untuk Kadishub wajib hadir tanpa di wakilkan dalam hearing tersebut. Sumber:iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ratusan Siswa SMP Berkompetisi di Olimpiade Sains Yang di gelar Oleh Dinas Pendidikan Tulungagung

Wed, 10 Dec 2025 03:33:27am

Kita Merah Putih Tulungagung - 09 Desember 2025 – Semangat kompetisi akademis mewarnai Kabupaten Tulungagung hari ini, seiring dengan...

SOLIDARITAS UNTUK SUMATERA, LURAH BALAI AGUNG GALANG DANA HINGGA KE ACARA RESEPSI PERNIKAHAN

Tue, 9 Dec 2025 04:24:45am

  Musi Banyuasin,SMI Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Medan), dan Sumatera Barat...

Afitni Junaidi Gumay, S.E. ketua DPRD Musi Banyuasin :Ultimatum satu Minggu Persolan Hauling PT Astaka Dodol Di selesaikan

Mon, 8 Dec 2025 03:00:14pm

DPRD kabupaten Musi Banyuasin bersama Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kabupaten Musi Banyuasin...

Gebyar Undian Pajak Daerah 2025 Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-820

Sun, 7 Dec 2025 05:13:28am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Gebyar Undian Berhadiah...

HUT KORPRI ke-54 dan HUT PGRI ke-80Bank Sumsel Babel Adakan Scand QRIS 68 Rupiah

Fri, 5 Dec 2025 01:30:27am

Bank Sumsel Babel terus memberikan pelayanan terbaik Kepada nasabah dan berbagai keuntungan yang di dapatkan nabung di Bank Sumsel Babel seperti...

Baca Juga