Minggu, 21 Juni 2026 - 12:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP-TA Berkirim Surat Untuk Hearing Terkait Dengan Pungli Parkir Dishub Tulungagung ke DPRD

Selasa, 24 Desember 2024
156 views
0
IMG-20241224-WA0009
Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/12/2024). Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Tulungagung tersebut, LMP- TA diapresiasi untuk memasukkan surat tersebut kepada badan yang membidangi dengan permasalah tersebut. Masalah pungli parker pada Dinas perhubungan Tulungagung tersebut sebenarnya sudah sejak lama dikawal oleh LMP-TA. Dugaan pungli liar tersebut juga diikuti oleh Perda yang belum dibuat saat terjadi dugaan pungli tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP-TA Hendri Dwiayanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa selama ini masyarakt belum tahu tentang adanya dugaan pungli pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Karena itu LMP TA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial akan melakukan hearing dengan DPRD. “ Ada beberapa hal terkait dengan dugaan pungli yang nanti kita hearing kan dengan DPRD Tulungagung, karena menyangkut aspel legalitas dan juga keterbukaan informasi terkait tarif parkir kepada masyarakat,” ujar Hendri. Hendri menambahkan bahwa ada beberapa yang perlu disikapi terkait dengan masalah parkir pada Dinas Perhubungan Tulungagung. Pertama, terkait dengan penerapan pungutan tarif baru parkir yang belum ada dasar hukumnya. Kedua, adanya dugaan wajib setor petugas parkir kepada Dishub Tulungagung sebesar 40 ribu rupiah per hari apakah masuk dalam pembukuan Dinas Perhubungan Tulungagung. Selanjutnya, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan pada Polres Tulungagung, namun dari pihak Polres Tulungagung mengarahkan bahwa LMP TA bisa untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pungli parkir tersebut pada Inspektorat Tulungagung. Terkiat dengan aduan dugaan pungli parkir ini, LMP TA akan terus mengawal sampai proses ini clear and clean. Sehingga masyarakat Tulungagung wajib tahu tentang besaran parkir baik untuk roda dua atau roda empat yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “ Untuk itu sebagai lembaga rakyat, kita berkirim surat kepada DPRD Tulungagung untuk mengadakan hearing terkait dengan dugaan pungli parkir ini,” ujar Hendri. Hendri juga mengapresiasi Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung yang mempersilahkan LMP TA untuk berkirim surat kepada badan yang membidangi untuk melakukan hearing tersebut. Sedangkan untuk Kadishub wajib hadir tanpa di wakilkan dalam hearing tersebut. Sumber:iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Solidaritas di Bulan Ramadan, BEM Institut Rahmaniyah Sekayu Gelar Gotong Royong dan Agendakan Bukber

Sat, 14 Mar 2026 02:49:22pm

SEKAYU Menjelang pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu menunjukkan kekompakan mereka melalui...

Bupati Muba Kirim 7 Bus dan 2 Speed Boat Antar Mahasiswa Mudik

Sat, 14 Mar 2026 10:23:12am

MUBA- Sebanyak 7 bus dan 2 speed boat siap membawa pulang mahasiswa dan warga Muba yang berada di perantauan ke kampung halaman, menyambut Hari Raya...

Pantau Arus Mudik di Jalintim, Kapolsek Tungkal Jaya Pastikan Lalu Lintas Kondusif dan Evakuasi Laka Fuso

Sat, 14 Mar 2026 10:04:57am

MUBA, Tungkal Jaya Sabtu 14 Meret 2025 Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah, S.H., M.S., terjun langsung memantau situasi arus mudik Lebaran di depan...

Wujudkan Cinta Al-Qur’an di Bulan Ramadan, Polsek Bubutan Bagikan Iqro dan Sosialisasi Mudik Aman

Sat, 14 Mar 2026 06:25:55am

SURABAYA – Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 H, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menunjukkan wujud nyata kepedulian religi melalui aksi...

Jelang Ngabuburit dan Mudik 2026, Kapolsek Bubutan Tekankan Kewaspadaan Total bagi Warga

Sat, 14 Mar 2026 06:08:46am

Kita merah Putih.com SURABAYA – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan suasana menjelang waktu...

Baca Juga